Pertamina di Tengah Badai Baru: Amankan Pasokan BBM, Kini Wajib Beli Minyak dari BLU
Inforiau – 26 Oktober 2026 | PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan dalam peta energi nasional. Di tengah gejolak harga minyak dunia yang menembus level tertinggi lima bulan, Pertamina bergerak cepat memperkuat pasokan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menghadapi babak baru pengadaan energi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Langkah ganda ini menjadi sinyal bahwa perusahaan pelat merah tersebut dituntut tetap andal menjaga ketersediaan energi di seluruh pelosok Indonesia.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan tiga komitmen strategis perusahaan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat. Ketiga langkah itu meliputi penambahan pasokan, penambahan jam operasional, serta penyediaan layanan tambahan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Pertamina mengemban amanah untuk memastikan pasokan BBM tersedia untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Karena itu, kami menjalankan tiga komitmen strategis untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat, yakni penambahan pasokan, penambahan jam operasi, serta layanan tambahan lainnya,” kata Simon dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Menurut Simon, penguatan operasional tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga sejak terminal BBM. Perusahaan dapat menambah jam operasional mobil tangki hingga petugas SPBU dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen berjalan optimal.
Selain itu, Pertamina menyiapkan sejumlah layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan. Bentuknya antara lain penambahan titik layanan melalui SPBU modular serta layanan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU. Inovasi ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap energi, terutama di wilayah yang mobilitasnya tinggi.
Terobosan Teknologi Distribusi Gas
Tidak berhenti pada BBM, Pertamina juga memperluas cakrawala teknologi energi melalui kerja sama studi dengan dua mitra Jepang, yakni Yachiyo Engineering Co., Ltd. dan Atomis Inc. Kolaborasi ini mengkaji potensi teknologi penyimpanan dan distribusi gas berbasis Metal-Organic Frameworks (MOF), yang dinilai cocok untuk wilayah dengan akses jaringan pipa terbatas.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Joint Study Agreement yang ditandatangani pada 23 Oktober 2026 oleh SVP Technology Innovation & Implementation Pertamina Hana Timoti, Representative Director & CEO Atomis Daisuke Asari, serta Director & Executive Officer Yachiyo Engineering Kenjiro Yamanaka. Penandatanganan disaksikan perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Atsushi Ueno.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Mega Satria, menilai kolaborasi strategis dan inovasi teknologi merupakan bagian dari upaya perusahaan mengembangkan peluang bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, teknologi MOF berpotensi melengkapi pilihan distribusi energi, termasuk bagi daerah yang belum terjangkau jaringan pipa, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelayakan teknis, dan keekonomian.
Babak Baru: Impor Kini Lewat BLU
Di sisi lain, pemerintah mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Perpres 107 Tahun 2026. Dalam skema baru ini, pengadaan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU), sementara Pertamina membeli pasokan dari lembaga tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberi keleluasaan kepada pemerintah dalam menentukan negara pemasok sekaligus mengantisipasi ketidakpastian geopolitik global. Selama ini, pengadaan melalui skema business to business (B2B) dinilai memakan waktu lama dan rentan terhadap pengalihan penjualan oleh pemasok.
“Selama ini Pertamina hanya melakukan proses B2B, tendernya lama. Dan dengan Perpres ini, kita melakukan G2G dan G2B,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, Perpres tersebut tetap memberi ruang bagi Pertamina untuk melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu, misalnya ketika cadangan energi nasional berada pada tingkat sangat rendah atau terjadi gangguan geopolitik di wilayah sumber pasokan. Namun, langkah itu wajib dikoordinasikan dengan BLU.
Harga BBM Stabil di Tengah Reli Minyak Dunia
Kebijakan penguatan pasokan ini berjalan beriringan dengan kondisi pasar minyak dunia yang memanas. Pada perdagangan Senin (26/10/2026), harga acuan masih mengikuti penutupan Jumat (23/10/2026), dengan West Texas Intermediate (WTI) di level US$103,44 per barel dan Brent Crude di US$117,38 per barel, tertinggi dalam lebih dari lima bulan.
Reli tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk serangan terhadap fasilitas energi di Arab Saudi, serta konflik di Eropa yang menambah tekanan terhadap pasokan global. Kementerian ESDM sendiri menetapkan Indeks Harga Minyak Indonesia (ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel, melonjak US$23,38 dari Agustus 2026.
Meski harga minyak dunia melonjak, Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tidak naik hingga akhir tahun 2026 sesuai arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Produk non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga bertahan di level yang sama.
Dengan rangkaian langkah tersebut, Pertamina menunjukkan komitmennya untuk tetap menjadi tulang punggung energi nasional, mulai dari menjaga pasokan di SPBU, mengadopsi teknologi distribusi gas masa depan, hingga beradaptasi dengan tata kelola impor yang baru. Tantangannya jelas: memastikan transisi kebijakan berjalan mulus tanpa mengorbankan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
