Polisi Sita 2.400 Liter Pertalite Subsidi di Kuansing, Dua Pria Diamankan
Inforiau – 22 Oktober 2026 | Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/10/2026) petang, Polisi Sita 2 400 Liter Pertalite Subsidi di Kuansing Dua Pria Diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya. Penindakan ini menjadi salah satu upaya aparat kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Barang bukti ribuan liter Pertalite tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil minibus yang melintas di Jalan Rustams Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Selain BBM bersubsidi, petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik niaga BBM ilegal tersebut. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Gerry Agnar Timur, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi secara tidak wajar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menemukan kendaraan yang dicurigai.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menghentikan mobil minibus berwarna silver metalik dengan nomor polisi BA 13XX KH untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, petugas mendapati puluhan jerigen berisi cairan yang diduga kuat sebagai Pertalite bersubsidi.
“Dari dalam kendaraan, polisi menemukan 75 jerigen yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite. Total BBM yang diamankan mencapai 2.400 liter,” kata Gerry, Kamis (22/10/2026).
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DR (45) dan HH (20). Keduanya diduga berperan sebagai pengangkut sekaligus pelaku dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuantan Singingi untuk didalami peranannya masing-masing.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi kunci penyelidikan. Berikut rinciannya:
- 2.400 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite
- 75 jerigen berisi Pertalite, masing-masing sekitar 32 liter
- Satu unit mobil minibus Daihatsu berwarna silver metalik dengan nomor polisi BA 13XX KH
- Dua orang tersangka berinisial DR (45) dan HH (20)
Penemuan barang bukti dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi persoalan serius di wilayah Kuansing. Polisi Sita 2 400 Liter Pertalite Subsidi di Kuansing Dua Pria Diamankan menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Pengembangan Kasus
Polisi tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri asal-usul BBM bersubsidi tersebut, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik niaga BBM ilegal ini.
“Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Gerry.
Penyidik juga akan menelusuri dari mana BBM bersubsidi tersebut diperoleh, mengingat Pertalite merupakan jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah dan penggunaannya telah diatur secara ketat. Penelusuran ini penting untuk membongkar jaringan yang mungkin lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memfasilitasi pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Kasus Polisi Sita 2 400 Liter Pertalite Subsidi di Kuansing Dua Pria Diamankan ini menjadi peringatan bagi para oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Dampak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite memiliki dampak yang luas bagi masyarakat dan negara. Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan komersial. Hal ini tentu merugikan negara karena beban subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
Selain itu, kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah daerah sering kali dipicu oleh praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi secara ilegal. Praktik semacam ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, mengingat penyimpanan BBM dalam jerigen di dalam kendaraan tanpa prosedur keselamatan yang memadai dapat memicu kebakaran.
Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kuantan Singingi dan sekitarnya.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi menjadi langkah penting dalam menjaga distribusi energi yang adil bagi masyarakat. Dengan diamankannya dua pria berinisial DR dan HH serta barang bukti 2.400 liter Pertalite, aparat kepolisian telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. Kasus Polisi Sita 2 400 Liter Pertalite Subsidi di Kuansing Dua Pria Diamankan ini diharapkan menjadi momentum bagi penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, sekaligus mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Proses hukum terhadap kedua pelaku kini terus berjalan, dan penyidik berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar jaringan praktik niaga BBM ilegal tersebut.
