Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia, 5,8 Juta Jiwa Terselamatkan
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Jakarta – Aksi besar-besaran penyelundupan narkotika berhasil digagalkan aparat gabungan. Operasi yang melibatkan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut membuat Polri-BNN gagalkan penyelundupan narkoba 1,1 ton dari Malaysia yang hendak disebar di Indonesia. Penindakan ini disebut telah menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman narkotika.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah Polri-BNN gagalkan penyelundupan narkoba 1,1 ton dari Malaysia sebagai upaya nyata menyelamatkan anak-anak bangsa. Menurut dia, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di tanah air, terlebih ancaman itu datang dari negara luar.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Dia mengaku prihatin karena ketamin tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia untuk disebar di Indonesia. Berdasarkan data yang diperolehnya dari pihak kepolisian, kapal pembawa narkotika itu bernama MT Global 168 yang tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi,” ujarnya.
Dasco memberikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan, termasuk BNN, yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan Polri-BNN gagalkan penyelundupan narkoba 1,1 ton dari Malaysia ini telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCl seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).
Kapolri menyebutkan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sebagai berikut:
- 58 karung berisi ketamin dengan total berat bruto 1,16 ton
- Alat komunikasi
- Kapal MT Global 168
Berdasarkan penelusuran, kapal berbendera Mongolia itu berangkat pada September 2026 dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar sebelum melanjutkan pelayaran ke Laut Andaman guna melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal untuk menerima ketamin.
Pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan petugas.
Jejak pelayaran lintas negara itu, menurut Dasco, memperlihatkan bahwa peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap masuknya barang berbahaya dari luar negeri.
Keberhasilan Polri-BNN gagalkan penyelundupan narkoba 1,1 ton dari Malaysia menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi antara Bareskrim Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta kepolisian daerah dinilai menjadi kunci terungkapnya jaringan penyelundupan berskala internasional ini.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas wilayah. Penguatan pengawasan di perairan, peningkatan koordinasi lintas lembaga, serta edukasi kepada generasi muda menjadi langkah penting agar penyelundupan serupa tidak kembali terjadi. Dengan pengungkapan ini, harapan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba pun semakin diperkuat.
