Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun, TPAKD Jangkau 2,28 Juta Debitur untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang guna memperkuat ekonomi masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku usaha di daerah terpencil, hingga masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan. Target ambisius itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun TPAKD Jangkau 2 28 Juta Debitur sebagai fondasi penguatan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada kelompok masyarakat paling rentan.
Dalam forum tersebut, Kepala Negara mengapresiasi keberadaan TPAKD yang telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan pembiayaan tidak boleh berhenti pada angka statistik, melainkan harus berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat. “Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Penghasilan rakyat secara riil harus meningkat, dan setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” tegas Prabowo di hadapan para peserta rakornas.
TPAKD dan Program Melawan Rentenir
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan capaian terkini bahwa saat ini terdapat 552 TPAKD di seluruh Indonesia. Salah satu program unggulan, yakni Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, telah menyalurkan dana sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun TPAKD Jangkau 2 28 Juta Debitur telah mulai menyentuh lapisan masyarakat yang selama ini bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi.
Selain itu, pembiayaan untuk sektor prioritas tercatat mencapai Rp5,41 triliun dengan penerima lebih dari 103 ribu debitur. Sementara itu, penyaluran kredit melalui program terkait selama periode Agustus hingga Oktober 2026 mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur. Berikut ringkasan capaian penyaluran pembiayaan yang disampaikan dalam rakornas:
| Program | Nilai Pembiayaan | Jumlah Debitur |
|---|---|---|
| Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir | Rp64,85 triliun | 2,28 juta |
| Pembiayaan Sektor Prioritas | Rp5,41 triliun | Lebih dari 103 ribu |
| Penyaluran Agustus–Oktober 2026 | Rp53,15 triliun | 2.106.401 |
Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan Dibentuk
Untuk memperkuat kebijakan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan, Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Keberadaan DNKK diharapkan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar perluasan akses keuangan tidak sekadar menambah jumlah rekening dan penyaluran kredit, tetapi juga membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, mengelola risiko keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam memperluas akses keuangan. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Pada tingkat kabupaten, penghargaan diraih Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur. Sementara kategori kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam memperluas inklusi keuangan. Pemerintah menilai keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di masing-masing wilayah.
Dengan target pembiayaan yang besar dan jangkauan yang terus diperluas, langkah Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun TPAKD Jangkau 2 28 Juta Debitur menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memperkecil kesenjangan akses keuangan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, dan lembaga keuangan diharapkan mampu menghadirkan layanan pembiayaan yang mudah, murah, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK diarahkan untuk mendukung pertumbuhan usaha, memperkecil kesenjangan akses keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Keberhasilan target Rp400 triliun akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, pengawasan yang ketat, dan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga pembiayaan yang digulirkan benar-benar mengangkat taraf hidup rakyat dan bukan sekadar menjadi angka di atas kertas.
