Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dicabut Izinnya, MUI hingga Pemerintah Soroti Isu Palestina
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026, akhirnya menuai polemik berkepanjangan. Izin keramaian untuk konser tersebut dilaporkan dicabut setelah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, di tengah kontroversi itu, muncul pula pandangan yang menilai kehadiran Andrea Bocelli justru bisa menjadi momentum memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia di mata dunia.
Penolakan MUI bukan tanpa alasan. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pihaknya menolak konser tersebut bukan karena persoalan agama maupun jenis musik yang dibawakan. Menurutnya, penolakan murni dilatarbelakangi persoalan etika, moralitas, dan kemanusiaan universal.
Sudarnoto mengungkapkan rekam jejak Andrea Bocelli yang pernah terlibat dalam penggalangan dana untuk militer Israel melalui konser Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010. Hal itu dinilai bertentangan dengan komitmen kemanusiaan dan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
“Kami tidak bisa menerima tamu yang memberikan dukungan terhadap pembunuh. Seharusnya Bocelli menolak, tapi tidak,” kata Sudarnoto dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa pandangan Bocelli soal perdamaian memang patut diapresiasi, tetapi tidak serta-merta menghapus jejak dukungan dana tersebut. “Jejaknya tidak bisa dihapus. Kalau boleh menyebut, ini sebagai dosa besar,” ujarnya.
Desakan kepada Pemerintah
MUI mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan status konser yang tinggal menghitung hari itu. Sudarnoto khawatir ketidaktegasan pemerintah justru memicu ketegangan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, namun pemerintah harus menyampaikan sikap secara tegas.
“Ini bukan soal musik, ini bukan soal agama, ini bukan soal Bocelli. Tapi ini soal etika, soal moralitas,” tegasnya.
Menurutnya, jika konser tetap digelar, narasi negatif terhadap Indonesia berpotensi muncul karena sentimen publik terhadap isu Palestina sangat sensitif. MUI juga mengingatkan agar kepentingan nasional tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas nasional.
Sikap Pemerintah dan Kepolisian
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa sikap pemerintah sejalan dengan posisi Presiden Prabowo Subianto yang mengakui kemerdekaan Palestina. Indonesia, kata dia, konsisten anti terhadap penjajahan dan anti-Zionisme.
“Saya kira posisi Indonesia itu jelas, kita ini anti terhadap penjajahan, anti-Zionisme, dan kita sangat mendukung negara Palestina merdeka,” ujar Fadli Zon di Jakarta.
Ia juga meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar di media sosial, karena tidak semua akurat. Menurutnya, pihak yayasan penyelenggara telah menyatakan dukungan terhadap anak-anak korban perang, termasuk anak-anak Palestina, dan tidak ada dukungan terhadap Zionisme dari Andrea Bocelli.
Di sisi lain, proses perizinan masih berjalan berjenjang di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menyatakan pihaknya siap melaksanakan apa pun keputusan pimpinan. Sebelumnya, Polresta Magelang sempat mencabut surat rekomendasi izin keramaian pada 13 Oktober 2026 akibat tingginya gelombang penolakan.
Peluang Diplomasi Budaya
Di tengah pro-kontra, Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Fadli Yasir, melihat konser kelas dunia itu sebagai momentum positif untuk memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia. Menurutnya, seni dan musik memiliki ruang tersendiri dalam membangun hubungan antarmasyarakat yang melampaui batas geografis dan kebangsaan.
“Musik tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membuka ruang pertukaran nilai, pengalaman, dan ekspresi kebudayaan,” ujarnya.
Dalam perspektif hubungan internasional, kebudayaan merupakan instrumen soft power yang dapat memperkuat daya tarik suatu negara. Konser Andrea Bocelli, kata dia, dapat menjadi kesempatan memperkuat hubungan budaya, meski dampaknya bergantung pada tindak lanjut dan kerja sama yang dibangun.
Momentum ini dinilai relevan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia serta komitmen terhadap perdamaian dunia. Diplomasi, menurutnya, tidak hanya berlangsung melalui pertemuan antarpemerintah, tetapi juga melalui interaksi masyarakat, pertukaran seni, dan kolaborasi kebudayaan yang membantu membangun saling pengertian di tengah perbedaan.
Hingga kini, status final konser Andrea Bocelli di Borobudur masih menunggu keputusan resmi dari otoritas berwenang. Polemik ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan acara berskala internasional tidak hanya menyangkut aspek seni dan ekonomi, tetapi juga sensitivitas nilai, moralitas, dan posisi politik luar negeri Indonesia. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan peluang diplomasi budaya dengan aspirasi publik, khususnya terkait isu kemanusiaan di Palestina, sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
