ASAKI Perluas Industri Keramik Rp12 Triliun hingga 2028, Serap 7.500 Tenaga Kerja Baru
Inforiau – 22 Oktober 2026 | Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) bersiap memperluas kapasitas produksi nasional melalui investasi senilai sekitar Rp12 triliun pada periode 2026 hingga 2028. Langkah strategis ini menjadi bagian dari pengembangan kapasitas industri keramik dalam negeri yang diproyeksikan menambah daya saing sektor manufaktur. Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto menyampaikan bahwa rencana ASAKI Perluas Industri Keramik Rp12 Triliun hingga 2028 tersebut mencakup pembangunan sejumlah pabrik baru serta peningkatan kapasitas produksi yang sudah ada.
“Investasi ini kami arahkan untuk memperkuat fondasi industri keramik nasional, baik dari sisi kapasitas maupun penyerapan tenaga kerja,” ujar Edy saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (21/10/2026). Menurutnya, ekspansi tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari program pengembangan yang telah berjalan sejak 2024 dan akan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan industri pada tahun-tahun mendatang.
Tambahan Kapasitas 110 Juta Meter Persegi
Dalam paparannya, Edy menjelaskan bahwa investasi senilai Rp12 triliun tersebut ditargetkan menghasilkan tambahan kapasitas produksi sebesar 110 juta meter persegi. Angka ini menjadi salah satu indikator ambisi ASAKI dalam memperluas pangsa pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor. Selain itu, rencana ASAKI Perluas Industri Keramik Rp12 Triliun hingga 2028 juga diproyeksikan membuka 7.000 hingga 7.500 lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Penyerapan tenaga kerja ini tersebar di berbagai wilayah sentra industri keramik, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga beberapa daerah lain yang memiliki potensi bahan baku,” tambah Edy. Ia menegaskan bahwa pembukaan lapangan kerja menjadi salah satu dampak positif yang diharapkan dari ekspansi industri keramik nasional.
Total Investasi 2024-2028 Capai 190 Juta Meter Persegi
Secara keseluruhan, investasi pembangunan pabrik baru selama periode 2024 hingga 2028 diperkirakan menghasilkan tambahan kapasitas sekitar 190 juta meter persegi. Menurut Edy, jumlah tersebut mencapai 2,5 kali lipat dari angka impor keramik nasional. Sementara itu, kapasitas terpasang industri keramik pada 2026 tercatat mencapai 686 juta meter persegi.
Berikut rincian proyeksi kapasitas industri keramik nasional:
| Periode | Tambahan Kapasitas | Keterangan |
|---|---|---|
| 2024-2028 | 190 juta m² | Pembangunan pabrik baru |
| 2026-2028 | 110 juta m² | Investasi Rp12 triliun (tahap kedua) |
| 2026 | 686 juta m² | Kapasitas terpasang |
Dengan tambahan kapasitas tersebut, industri keramik nasional diharapkan mampu memenuhi permintaan pasar domestik yang terus tumbuh, terutama dari sektor properti dan konstruksi. Edy menilai bahwa pasar keramik Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring dengan pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat.
Dukungan Kebijakan dan Tantangan Industri
Rencana ASAKI Perluas Industri Keramik Rp12 Triliun hingga 2028 tidak lepas dari dukungan kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, yang mendorong peningkatan investasi di sektor manufaktur. Namun, Edy juga mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga energi, persaingan dengan produk impor, serta kebutuhan teknologi produksi yang lebih efisien.
“Kami berharap pemerintah terus menjaga iklim usaha yang kondusif, termasuk kebijakan energi dan pengendalian impor, agar investasi yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai target,” katanya. Ia menambahkan bahwa ASAKI akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan realisasi investasi berjalan tepat waktu.
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia menjadi fokus penting dalam ekspansi ini. Dengan tambahan 7.000 hingga 7.500 tenaga kerja baru, ASAKI berkomitmen meningkatkan kompetensi pekerja melalui pelatihan dan sertifikasi sesuai standar industri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas produk keramik nasional di pasar global.
Prospek dan Kesimpulan
Langkah ASAKI Perluas Industri Keramik Rp12 Triliun hingga 2028 menjadi sinyal positif bagi industri manufaktur nasional. Dengan tambahan kapasitas 110 juta meter persegi dan penyerapan ribuan tenaga kerja, ekspansi ini berpotensi memperkuat struktur industri keramik Indonesia, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan realisasi investasi akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah, stabilitas pasokan energi, serta kemampuan industri dalam beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan pasar. Jika semua berjalan sesuai rencana, industri keramik nasional dapat menempati posisi yang lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun regional, pada periode 2026 hingga 2028 dan setelahnya.
