BPJS Kesehatan di Persimpangan: Antara Perluasan Cakupan dan Bayang-Bayang Defisit Rp20 Triliun
Inforiau – 26 Oktober 2026 | Nasib keberlanjutan program bpjs Kesehatan kembali menjadi sorotan publik di tengah dua dinamika yang berjalan beriringan: upaya masif memperluas pemahaman masyarakat tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, sekaligus ancaman defisit keuangan yang terus membayangi. Di satu sisi, pemerintah daerah dan parlemen gencar melakukan edukasi; di sisi lain, para akademisi mendesak pembenahan regulasi agar program ini tidak kolaps.
Di Payakumbuh, Sumatera Barat, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menggelar sosialisasi Program JKN di Aula Balai Kota Payakumbuh, Jumat (23/10). Kegiatan itu dihadiri pemangku kepentingan daerah, jajaran dinas kesehatan, manajemen rumah sakit, serta ratusan tokoh dan elemen masyarakat setempat.
Ade menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Perluasan edukasi secara masif dinilai menjadi kunci utama agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya proteksi kesehatan dan jaminan perlindungan finansial sejak dini.
Menurut Ade, kehadiran masyarakat sebagai peserta JKN aktif, baik secara mandiri maupun yang disubsidi pemerintah melalui jalur penerima bantuan iuran, menjadi pilar utama keberlanjutan program kartu sehat ini. Dalam skema tersebut, bpjs Kesehatan bertindak sebagai juru bayar atas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan mitra.
Politikus itu juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh yang meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan berbasis JKN bagi warganya.
Selain memperluas kepesertaan, pemahaman regulasi dinilai krusial, terutama menyangkut prosedur penanganan medis darurat. Ade mengingatkan bahwa dalam kondisi gawat darurat yang mengancam nyawa, masyarakat berhak langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus melewati rujukan berjenjang.
Edukasi preventif turut menjadi sorotan. Masyarakat diajak tidak hanya mengandalkan kartu JKN saat sakit, tetapi juga aktif membangun kebiasaan hidup sehat serta memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai langkah deteksi dini penyakit kronis.
Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yasrizal, menilai kolaborasi aktif antara perwakilan rakyat di parlemen dan BPJS Kesehatan menjadi instrumen penting untuk membedah hambatan informasi yang selama ini dialami masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Haery Yasdi memaparkan data bahwa per 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah menyentuh angka 98,20 persen dari total penduduk dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 79,49 persen. Angka itu memperlihatkan perluasan cakupan yang impresif, meski masih menyisakan pekerjaan rumah pada aspek keaktifan.
| Wilayah Kerja | Cakupan Kepesertaan | Jumlah Jiwa | Keaktifan |
|---|---|---|---|
| Kota Payakumbuh | 97,92 persen | 148.513 | 85,82 persen |
| Kabupaten Lima Puluh Kota | 98,73 persen | 402.480 | 82,69 persen |
| Kabupaten Tanah Datar | 94,81 persen | 365.565 | 68,74 persen |
Namun, di balik capaian cakupan yang tinggi, persoalan struktural pembiayaan masih mengintai. Direktur Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, menilai defisit yang kembali membayangi bpjs Kesehatan merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan keberlanjutan pembiayaan kesehatan sebenarnya telah terdeteksi sejak 2019, sekitar lima tahun setelah JKN berjalan. Saat itu, akademisi UGM telah mendorong pembenahan kebijakan, tetapi pandemi Covid-19 pada 2020 membuat upaya tersebut terhenti.
“Gejala tidak sehat yang sudah kami deteksi pada 2019 sudah menjadi semacam rekomendasi. Namun, karena ada Covid-19, kami berhenti karena semua orang berfokus pada penanggulangan pandemi,” kata Laksono dalam konferensi pers Forum Nasional XVI Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia di FK-KMK UGM, Selasa (20/10).
Tambahan pembiayaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi sempat menopang kondisi keuangan BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Namun, setelah pandemi berakhir, persoalan defisit kembali muncul. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp20 triliun sebagai dana darurat untuk menopang keuangan lembaga tersebut.
Bagi Laksono, kebutuhan akan suntikan dana itu menunjukkan persoalan pembiayaan JKN tidak cukup diselesaikan melalui intervensi anggaran jangka pendek. Karena itu, pemerintah dan DPR RI didesak segera merevisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Ini penyakit lama. Pada 2026, kami perkirakan defisit kembali muncul. Pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun sebagai dana emergensi untuk menyelamatkan BPJS. Ini tanda-tanda yang berbahaya untuk masa depan bangsa kita, khususnya sektor kesehatan,” ujarnya.
Di sisi lain, bpjs Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat bagi peserta. Kantor Cabang Manado menyerahkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada developer PT Arsol Grup Nusantara di Lounge Prioritas Bank BTN Manado, Jumat (23/10). Program ini memperkuat sinergi dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi peserta.
Program MLT mencakup empat fasilitas, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan maksimal Rp150 juta, Kredit Pemilikan Rumah maksimal Rp500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi bagi developer hingga 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, menyatakan program MLT merupakan wujud komitmen menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta, tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dukungan terhadap kebutuhan dasar pekerja, termasuk kepemilikan rumah.
Branch Manager Bank BTN Manado, Rudi Wairata, menyambut baik kolaborasi itu sebagai upaya bersama memperluas akses pekerja terhadap fasilitas pembiayaan perumahan. Sementara Direktur Utama PT Arsol Grup Nusantara, Andriliawan Muhamad, berharap program MLT memudahkan pekerja mewujudkan kepemilikan rumah.
Secara keseluruhan, dinamika bpjs hari ini memperlihatkan dua wajah: keberhasilan memperluas perlindungan hingga ke pelosok, namun diiringi tantangan struktural pembiayaan yang menuntut solusi jangka panjang. Perluasan cakupan tanpa keberlanjutan finansial hanya akan menjadi ilusi perlindungan. Sebaliknya, pembenahan regulasi tanpa edukasi masyarakat yang memadai akan kehilangan makna di lapangan. Sinergi antara pemerintah, parlemen, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci agar jaminan kesehatan nasional benar-benar hadir sebagai hak, bukan sekadar janji.
