FTSE Jadi Penentu Arah: Pasar Saham RI Tetap Aman, tapi Ada Bayangan MSCI di Baliknya
Inforiau – 26 Oktober 2026 | Kabar dari dunia indeks global mencuri perhatian pelaku pasar modal Indonesia. Penyedia indeks asal London, FTSE Russell, memastikan Indonesia tetap berada dalam kategori secondary emerging market dan—yang tak kalah penting—tidak memasukkan Tanah Air ke dalam daftar pantauan atau watchlist. Sinyal positif dari ftse ini disampaikan langsung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 26 Oktober 2026, setelah pertemuan daring dengan pihak FTSE Russell pada Jumat sebelumnya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa keputusan FTSE tersebut merujuk pada laporan resmi bertanggal 6 Oktober 2026. Dalam laporan itu, klasifikasi Indonesia sebagai secondary emerging market dipertahankan, dan nama Indonesia tidak tercantum dalam watchlist yang biasanya berisi pandangan awal terhadap potensi perubahan status suatu pasar. “FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta.
Reformasi Pasar Modal di Mata FTSE
Dalam pertemuan tersebut, BEI memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang telah dijalankan regulator sepanjang tahun ini. Fokus reformasi mencakup tiga aspek utama: peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, serta penyempurnaan mekanisme pengawasan atau surveillance. Menurut Jeffrey, keputusan FTSE untuk mempertahankan status Indonesia sekaligus menjauhkannya dari watchlist merupakan konfirmasi kuat atas upaya perbaikan yang dilakukan otoritas pasar.
FTSE Russell sendiri dikenal menggunakan kerangka klasifikasi yang bertumpu pada prinsip aksesibilitas terhadap pasar keuangan global. Lembaga yang berada di bawah London Stock Exchange Group (LSEG) ini mengevaluasi pasar melalui Quality of Markets Assessment Matrix, yang menilai sejumlah kriteria seperti lingkungan regulasi, pembatasan kepemilikan asing, transaksi valuta asing, sistem perdagangan, kustodian, hingga penyelesaian transaksi. Evaluasi dilakukan melalui peninjauan tahunan dan pembaruan interim bersama komunitas investor institusional.
Ke depan, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau implementasi reformasi integritas pasar modal Indonesia. Beberapa area yang menjadi perhatian antara lain pengungkapan kepemilikan saham yang lebih luas, klasifikasi investor yang lebih rinci, persyaratan minimum free float, serta penguatan pengawasan pasar. Langkah-langkah ini dinilai krusial karena menjadi pertimbangan utama penyedia indeks global dalam menilai kelayakan suatu pasar.
Kontras dengan Sikap MSCI
Keputusan FTSE ini menjadi semacam oase di tengah tekanan yang datang dari arah lain. Pada 15 Oktober 2026, MSCI secara resmi mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Langkah MSCI itu memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan aksesibilitas pasar saham Indonesia.
Perbedaan pendekatan kedua lembaga pun menjadi sorotan. Jika FTSE Russell membagi pasar ke dalam empat kategori—developed, advanced emerging, secondary emerging, dan frontier—MSCI menggunakan kategori developed market, emerging market, frontier market, dan standalone market. Metode penilaiannya pun tak sepenuhnya sama, meski keduanya sama-sama menimbang ukuran pasar, likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor internasional. Bagi pelaku pasar, posisi FTSE yang tetap ramah terhadap Indonesia menjadi bantalan psikologis di tengah ketidakpastian akibat konsultasi MSCI.
Respons OJK dan Tantangan ke Depan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan FTSE Russell yang mempertahankan status Indonesia tanpa memasukkannya ke watchlist. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa reformasi yang dijalankan bukan respons jangka pendek terhadap penilaian lembaga indeks global, melainkan bagian dari agenda struktural yang konsisten sejak awal 2026. OJK juga menyambut baik usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait penguatan pasar modal di tengah sorotan MSCI.
Meski demikian, pekerjaan rumah masih membentang. BEI dan OJK dituntut memastikan reformasi yang direncanakan benar-benar berujung pada pengungkapan yang lebih baik dan praktik perdagangan yang lebih andal. Di sisi lain, pergerakan pasar global turut memberi warna. Pada perdagangan awal pekan, indeks saham utama Inggris yang juga memakai nama FTSE—yakni FTSE 100—diperdagangkan naik 10,68 poin ke level 10.701,5 seiring menyempitnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat, dengan yield tenor 10 tahun turun ke 4,97% dari 5,02%.
Secara keseluruhan, keputusan FTSE Russell menjadi sinyal positif yang memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Namun, bayangan konsultasi MSCI menuntut otoritas untuk tidak berpuas diri. Penguatan transparansi, likuiditas, dan pengawasan pasar akan menjadi kunci apakah Indonesia mampu mempertahankan posisinya di mata para penyedia indeks global, sekaligus menjaga aliran modal asing tetap deras masuk ke pasar saham domestik.
