Kredit Korporasi Melonjak 21,31 Persen, OJK Soroti Kualitas Kredit Perbankan
Inforiau – 07 November 2026 | Jakarta — Dinamika kredit perbankan pada September 2026 menunjukkan dua sisi yang kontras. Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245 triliun, tumbuh 13,26 persen secara tahunan, meski sedikit melambat dari 13,65 persen pada Agustus 2026. Di tengah ekspansi itu, kredit korporasi melonjak 21,31 persen, jauh di atas kredit konsumsi yang hanya tumbuh 4,86 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 23,20 persen, disusul kredit modal kerja 11,89 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan tingginya kredit korporasi mencerminkan kebutuhan pembiayaan dunia usaha yang masih kuat. Namun, angka itu juga menjadi pengingat bahwa pertumbuhan kredit perlu dibarengi pengelolaan risiko.
Tekanan risiko terlihat pada kinerja Hibank. Bank digital anak usaha BNI ini membukukan rugi bersih Rp182,89 miliar pada kuartal III-2026 akibat beban CKPN yang melesat dari Rp186,25 miliar menjadi Rp608,06 miliar. NPL gross naik dari 0,93 persen menjadi 3,11 persen, sedangkan NPL net meningkat dari 0,14 persen menjadi 1,38 persen.
Direktur Keuangan Hibank Ricky Budiono menegaskan pihaknya memperketat kualitas aset dan penyaluran kredit. “Pertumbuhan kredit harus diikuti pengelolaan risiko yang makin disiplin,” ujarnya. Meski demikian, pendapatan bunga tumbuh 4,66 persen dan tabungan naik 6,22 persen, dengan LDR 90,68 persen.
Di segmen lain, inklusi kredit terus meluas. Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo mencatat akses kredit pertama bagi perempuan melonjak 10 kali lipat dibanding 2019. Sebanyak 54 persen kredit disalurkan untuk kebutuhan produktif, dan 48 persen penerima kredit modal usaha merupakan pelaku usaha perempuan.
OJK juga menyoroti risiko kredit macet pinjaman daring. Outstanding fintech lending tumbuh 17,02 persen menjadi Rp106,48 triliun per September 2026. Namun, TWP90 industri mencapai 5,36 persen, melampaui ambang batas aman 5 persen. UKU mencatat TWP90 2,98 persen dan TKB90 97,52 persen.
Sementara itu, layanan kredit konsumen makin digital. Bank Mega melalui aplikasi M-Smile menawarkan pengajuan kartu kredit online dengan klaim persetujuan lima menit bagi pemohon yang memenuhi syarat. Kemudahan ini memperluas akses, tetapi tetap menuntut literasi dan disiplin keuangan.
Dengan demikian, industri kredit Indonesia berada pada fase ekspansi yang selektif. Pertumbuhan kredit korporasi dan inklusi keuangan menjadi modal, tetapi kualitas aset, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen harus tetap dijaga agar kredit mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Editor: Apriyanto
