Kuasa Hukum Ruben Onsu Bahas Bukti Sarwendah: Harus Diuji Kebenarannya di Sidang Hak Asuh Anak
Inforiau – 29 Oktober 2026 | Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya menjadi sorotan dalam sidang lanjutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim hingga kini belum memutuskan penggunaan bukti yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Ruben. Persidangan yang berlangsung tertutup itu masih menyisakan perdebatan soal validitas alat bukti yang diajukan pihak Sarwendah. Tim kuasa hukum Ruben menilai bukti tersebut perlu melalui proses pengujian yang ketat sebelum dijadikan dasar pertimbangan hakim.
“Semua bukti yang diajukan harus diuji kebenarannya. Kami tidak ingin ada bukti yang cacat prosedur atau tidak relevan dengan pokok perkara,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Ruben kepada awak media di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak akan menghalangi hak Sarwendah untuk mengajukan bukti. Namun, validitas dan relevansi bukti tetap harus menjadi perhatian utama majelis hakim.
Duduk Perkara Sidang Hak Asuh Anak
Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda pembuktian ini menjadi tahapan penting untuk menentukan siapa yang berhak mengasuh anak-anak mereka. Pihak Sarwendah mengajukan sejumlah bukti yang dianggap mendukung dalilnya. Sementara itu, tim kuasa hukum Ruben mempersoalkan beberapa di antaranya karena dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum acara perdata. Menurut mereka, alat bukti yang diajukan harus jelas asal-usulnya, tidak mengandung manipulasi, dan relevan dengan sengketa hak asuh. Jika bukti tersebut tidak dapat diuji, maka hakim seharusnya mengesampingkannya. Sikap ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses peradilan.
Pendapat Ahli dan Harapan Kedua Belah Pihak
Pengamat hukum keluarga menilai persoalan pembuktian dalam sengketa hak asuh anak memang sering menjadi titik krusial. Hakim dituntut jeli dalam menilai setiap bukti, terutama yang berkaitan dengan kepentingan terbaik anak. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama, di atas kepentingan orang tua. Oleh karena itu, pengujian bukti secara objektif menjadi keniscayaan.
Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya juga untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan. Tim Ruben berharap majelis hakim dapat memutuskan secara bijak mengenai penggunaan bukti tersebut. Mereka menegaskan tidak memiliki agenda untuk memperpanjang perkara, melainkan ingin memastikan putusan didasarkan pada fakta yang sahih. Sementara itu, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya memilih untuk menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim belum mengeluarkan putusan sela terkait penggunaan bukti yang dipersoalkan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya akan kembali menjadi fokus dalam sidang mendatang. Kedua belah pihak diminta tetap menjaga kondusivitas dan tidak saling menyerang di ruang publik.
Dampak bagi Publik dan Proses Hukum
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dua figur publik yang dikenal luas. Namun, tim kuasa hukum Ruben mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum harus dihormati dan tidak dijadikan ajang perdebatan di media sosial. Fokus utama seharusnya adalah masa depan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan dalam perceraian.
Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam beracara. Setiap langkah hukum harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam mengajukan dan menanggapi bukti. Dengan demikian, putusan hakim nantinya diharapkan mencerminkan keadilan yang sesungguhnya. Publik pun diajak untuk melihat proses ini sebagai pembelajaran hukum, bukan sebagai tontonan sensasional.
Sebagai kesimpulan, persidangan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung dengan dinamika pembuktian yang alot. Kuasa hukum Ruben Onsu bahas bukti Sarwendah harus diuji kebenarannya sebagai sikap tegas untuk menjaga kualitas alat bukti. Majelis hakim memiliki peran sentral untuk menilai dan memutuskan penggunaan bukti tersebut secara objektif. Pada akhirnya, keputusan hakim harus mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi kedua belah pihak.
