Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada Januari
Inforiau – 06 November 2026 | Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Menindaklanjuti Keputusan Pusat. Langkah administratif itu menjadi bagian dari pendataan pegawai honorer dan tenaga paruh waktu yang memenuhi kriteria pengusulan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan pemerintah kota tengah menyiapkan nama-nama pegawai agar proses peralihan status berjalan sesuai jadwal.
Target Januari dan Apresiasi Wali Kota
Agung menyambut positif keputusan pemerintah pusat dan DPR terkait penataan aparatur negara. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai peduli terhadap nasib pegawai. Menurut Agung, proses pengusulan administrasi ditargetkan lancar tanpa kendala teknis sehingga PPPK paruh waktu dapat resmi berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.
Perubahan status ini dinilai penting karena memberi kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pemerintah kota berharap peningkatan tersebut berbanding lurus dengan kinerja aparatur dalam pelayanan publik. “Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemkot Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi,” ujarnya.
Skema Nasional dan Peluang CPNS 2027
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengumumkan hasil final pemerintah dan DPR soal skema penataan PPPK serta ASN. Aturan formasi kepegawaian itu dijadwalkan berlaku efektif 1 Januari 2027. Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mencakup lintas profesi layanan dasar, antara lain:
- Dosen;
- Anggota Satpol PP;
- Tenaga medis;
- Tenaga teknis di berbagai instansi.
Selain memperoleh kepastian status, PPPK penuh waktu nantinya berhak mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama yang semula berakhir Desember 2026.
Dengan pendataan yang terus berjalan, Pemkot Pekanbaru berharap peralihan status berlangsung tepat waktu. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memperkuat layanan publik dan memberi kejelasan karier bagi pegawai.
