Polda Riau Bongkar Rantai Sabu 34,96 Kg Senilai Rp62,9 Miliar, Pengendali Jaringan Dibekuk hingga Payakumbuh
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Operasi besar-besaran yang digelar Polda Riau berhasil membongkar rantai penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional yang diduga kuat dikendalikan dari Malaysia. Sebanyak 34,96 kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp62,9 miliar disita dari tangan lima tersangka dalam pengungkapan yang berlangsung di wilayah Riau hingga Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menyebutkan bahwa nilai barang bukti tersebut diperkirakan setara dengan potensi penyelamatan sekitar 175 ribu jiwa. “Hasil penindakan yang dilakukan beberapa hari lalu, kami berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 34,9 kilogram dengan lima orang tersangka. Nilai ekonomis barang bukti ini ditaksir mencapai Rp62,9 miliar dan menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa,” ujarnya.
Berawal dari Informasi Intelijen Dua Pekan
Penyelidikan bermula dari informasi intelijen yang dikumpulkan selama sekitar dua pekan. Polda Riau kemudian mencocokkan informasi tersebut bersama Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Kerja lintas instansi itu mengarahkan petugas menuju dugaan pengiriman dari Malaysia melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba. Petugas menangkap dua tersangka berinisial MZ dan WA pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan puluhan bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Jejak Menyebar dari Bengkalis hingga Payakumbuh
Penangkapan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri penerima barang dan pengendali distribusinya. Dari Bengkalis, penyidikan berkembang menuju Kampar dan Pekanbaru. Seorang tersangka berinisial S diamankan di Kabupaten Kampar, sedangkan JA ditangkap di Kota Pekanbaru yang diduga berperan sebagai tujuan penyerahan berikutnya.
Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Di lokasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial SD yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi, mulai dari jalur masuk barang melalui wilayah pantai hingga penyaluran oleh kurir darat. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia,” ujar Putu.
Selain menyita puluhan kilogram sabu, petugas turut mengamankan sabu tambahan seberat 7,4 gram. Barang bukti lain yang disita meliputi empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu unit komputer tablet.
Pola Baru Jaringan Internasional
Irjen Arman memaparkan bahwa barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke kawasan pesisir timur Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. Lokasi ini berbeda dari pengungkapan sebelumnya yang berfokus di Pulau Rupat, meski berasal dari sumber jaringan yang sama di Malaysia.
Rencananya, narkotika tersebut tidak hanya dipasarkan di wilayah Riau, tetapi juga akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Medan (Sumatera Utara), Jambi, hingga Sumatera Selatan. “Ini merupakan pola baru jaringan internasional. Riau dianggap sebagai pintu masuk yang mudah. Saya tegaskan, kami tidak akan main-main. Jalur-jalur penyelundupan di Selat Malaka ini akan kami tutup dan jaringannya kami basmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Arman.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam jaringan ini dan tengah berkoordinasi dengan BNN Pusat untuk mengomunikasikan langkah penindakan dengan otoritas di Malaysia. Polda Riau juga berkomitmen memperkuat penjagaan di jalur laut sebagai langkah mencegah penyelundupan narkoba. “Saya tidak main-main, mereka membentuk becak laut, rekrutmen oleh mereka. Saya nyatakan perang terhadap narkoba. Upaya ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Langkah Mitigasi dan Pencegahan
Selain penindakan hukum yang tegas, Polda Riau menyiapkan langkah mitigasi terstruktur guna memutus rantai permintaan narkoba di masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang bekerja sama dengan BNNP Riau untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak sekolah.
Menanggapi laporan maraknya penggunaan narkoba di lingkungan pekerja perkebunan yang memicu kecelakaan kerja, Polda Riau akan menggelar tes urine mendadak secara berkala di perusahaan-perusahaan di wilayah Riau. Polda Riau juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga menjemput narkotika dari Malaysia yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perhatian pada Kasus Lain
Di tengah pengungkapan kasus narkotika, sejumlah persoalan lain turut menyita perhatian publik terhadap institusi kepolisian di Riau. Seorang bidan desa di Kabupaten Rokan Hilir, Christina Simamora, meminta kepastian hukum atas perkara yang menjeratnya sebagai tersangka di Polres Rokan Hilir. Ia meminta Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Pengawasan Penyidikan, dan Propam, mengevaluasi perkara tersebut secara objektif dan transparan.
Sementara itu, seorang anggota Polri aktif berinisial WP yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau diduga membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Siak pada Selasa, 27 Oktober 2026. Polres Siak berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Sungai Apit beserta sejumlah barang bukti berupa pisau dan perhiasan. Terduga pelaku yang sedang menjalani rawat jalan kondisi psikis kini dibawa untuk observasi kejiwaan lanjutan.
Pengungkapan jaringan sabu internasional ini menegaskan posisi Riau sebagai wilayah strategis yang rawan dijadikan pintu masuk peredaran narkotika lintas negara. Sinergi antara Polda Riau, Bea Cukai, dan BNN menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi yang merambah hingga lintas provinsi. Dengan penindakan tegas, penguatan penjagaan jalur laut, serta edukasi kepada masyarakat, upaya memerangi narkotika diharapkan tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan pengendali yang bersembunyi di balik penyelundupan. Komitmen Polda Riau untuk menutup seluruh jalur penyelundupan di Selat Malaka menjadi harapan besar bagi terciptanya lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
