Skandal Uang Atlet Rp 798 Juta: Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan, Uang Habis Buat Trading
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Kasus penyalahgunaan uang publik kembali mencuat di dunia olahraga. Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kendal, yang dikenal dengan inisial MRS atau Ragis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana atlet senilai Rp 798 juta. Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan organisasi olahraga daerah, sekaligus menyisakan pertanyaan besar tentang pengawasan penggunaan uang yang seharusnya menjadi hak para atlet berprestasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Salomina Meyke Saliama, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka berawal dari laporan serta informasi yang masuk dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, pengumpulan data, hingga pembuktian yang mengarah pada sosok MRS. “Awalnya itu adanya laporan atau informasi dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, mengumpulkan data dan buktinya. Semua tentunya mengarah kepada tersangka,” ujar Meyke dalam rilis pers di Kantor Kejari Kendal, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Meyke, status tersangka diberikan setelah MRS menjalani pemeriksaan marathon selama empat jam. Proses hukum yang panjang tersebut akhirnya berujung pada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka. “Setelah melalui proses yang lama sampai dengan hari ini kami lakukan proses pemeriksaan terhadap MRS selama 4 jam. Baru kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” jelasnya.
Uang Ratusan Juta Habis untuk Trading
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk bermain trading. Namun, pihak kejaksaan belum sepenuhnya percaya pada keterangan itu dan masih mendalami aliran dana yang ada. “Kalau pengakuan dari tersangka ini, uangnya digunakan untuk main trading. Tapi kami masih dalami lagi untuk penggunaannya, apakah murni untuk main trading saja atau membeli aset lainnya,” terang Meyke.
Yang lebih memprihatinkan, Meyke membeberkan bahwa seluruh uang ratusan juta tersebut telah habis terpakai. Tersangka bahkan mengaku sudah tidak memiliki kemampuan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan. “Ternyata uang digelapkan tersangka ini sudah habis. Bahkan tersangka mengaku sudah tidak mampu untuk menggantinya,” paparnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MRS langsung ditahan di Lapas Klas 2A Kendal selama 20 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut. “Hari ini tersangka MRS langsung kami lakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Klas 2A Kendal. Penahanan ini kami lakukan guna mendukung proses hukum,” pungkas Meyke.
Modus Kejahatan Uang yang Berulang di Berbagai Daerah
Kasus di Kendal ini bukan satu-satunya persoalan yang menyangkut uang di Tanah Air. Di Takalar, Sulawesi Selatan, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial NS. Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto Daeng Pabeta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Katonokang, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, pada Selasa (20/10). Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kemasan paket pengiriman, resi, serta sisa abu uang palsu yang telah dibakar. Pelaku diduga memesan uang palsu dengan nominal Rp 6 juta melalui marketplace Facebook dan membayar sekitar Rp 1.085.000 kepada penjual asal Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi pun masih menelusuri asal-usul uang palsu tersebut serta pihak yang mengirimkannya.
Sementara itu, di panggung global, pergerakan nilai uang turut menjadi sorotan. Dolar AS tercatat menguat tipis pada Rabu (21/10/2026), sementara mata uang utama lainnya seperti euro, poundsterling, dan yen bergerak terbatas. Indeks Dolar AS naik 0,1 persen ke level 101,78. Minimnya agenda ekonomi serta periode tenang Federal Reserve menjelang keputusan kebijakan moneter membuat pelaku pasar kekurangan katalis. Euro sendiri masih rentan dengan penurunan bulanan hampir satu persen, seiring antisipasi terhadap friksi politik dan fiskal di Prancis yang berencana mengerahkan personel militer menjelang aksi protes nasional.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan betapa isu uang selalu menyentuh berbagai lapisan kehidupan, mulai dari kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana olahraga, peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat, hingga dinamika nilai tukar yang memengaruhi perekonomian global. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar kepercayaan terhadap pengelolaan uang publik tidak terus tergerus.
