Di Balik Ricuhnya Unjuk Rasa 28 Oktober: Polisi Buru Otak Intelektual hingga Simbol Tiga Jari yang Menggema
Inforiau – 31 Oktober 2026 | Gelombang unjuk rasa yang melanda sejumlah daerah pada 28 Oktober 2026 masih menyisakan jejak panjang. Dari Pontianak hingga Jakarta, aksi penyampaian aspirasi massa mahasiswa dan masyarakat berujung pada bentrokan, penyelidikan hukum, hingga munculnya simbol-simbol baru yang menyita perhatian publik. Aparat kepolisian pun bergerak cepat, tidak hanya menangani kerusuhan di lapangan, tetapi juga membidik pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik mobilisasi massa.
Polda Kalbar Perluas Penyelidikan Bentrok di Kantor Gubernur
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperluas cakupan penyelidikan atas insiden kekerasan yang melibatkan kelompok mahasiswa saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar. Polisi kini tidak lagi hanya berfokus pada bentrokan fisik, tetapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi tersebut.
Kericuhan bermula ketika massa aksi membakar ban di halaman kantor gubernur serta menghalangi petugas Satpol PP dan anggota LSM yang hendak memadamkan api. Ketegangan berlanjut menjadi aksi saling serang hingga meluas ke kawasan Bundaran Digulis. Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kebebasan berpendapat sekaligus mengantisipasi penyusupan pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan.
“Demokrasi memang menjamin hak menyampaikan aspirasi, namun kami bertanggung jawab memastikan kebebasan ini tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). Ia menambahkan, proses hukum saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti materiil dan pemeriksaan para saksi, termasuk mendeteksi aliran dana dan pihak yang memprovokasi massa.
Simbol Tiga Jari: Bahasa Baru Perlawanan Massa
Di tengah gelombang unjuk rasa di berbagai daerah, aksi mengacungkan tiga jari menjadi simbol yang menonjol. Gestur dengan memadukan jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis tersebut dimaknai sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan. Simbol tiga jari membawa pesan mendalam yakni kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, sekaligus menggambarkan tuntutan rakyat akan penegakan hukum yang adil, pemulihan ekonomi, dan perlindungan demokrasi.
Pada aksi penyampaian aspirasi Rabu (28/10/2026), massa mengacungkan tiga jari sambil menuntut pemerintah dan menolak kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. Gestur ini menjadi penanda bahwa unjuk rasa bukan sekadar kumpulan tuntutan, melainkan juga medium komunikasi simbolik yang menyatukan beragam kelompok.
Salib Merah dan Narasi Ekologi dalam Aksi di Bundaran HI
Aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa pada 28 Oktober 2026 di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, mengangkat tajuk “Indonesia Sadar”. Salah satu elemen yang menyita sorotan adalah salib merah berukuran besar di tengah kerumunan. Simbol tersebut erat kaitannya dengan perjuangan masyarakat adat Papua untuk mempertahankan tanah dan pelestarian ekologi.
Salib merah pertama kali digunakan dalam perlawanan tanpa kekerasan oleh komunitas masyarakat adat Papua Selatan pada 2014 untuk melawan perampasan lahan. Masyarakat adat seperti Awyu, Malind, Muyu, dan Yei menancapkan salib setinggi 12 meter dan lebar 7 meter sebagai lambang keselamatan dan penolakan atas kehancuran. Dalam konteks unjuk rasa di Jakarta, salib merah menjadi respons terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Massa menuntut tanggung jawab atas karhutla, penetapan status bencana nasional, serta perlindungan terhadap alam.
Polda Metro Jaya Pulangkan 19 Orang, Kedepankan Edukasi
Sementara itu, Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap keterlibatan dan peran masing-masing individu.
“Sebelum dipulangkan, mereka diberikan edukasi pencegahan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Seluruh warga yang sempat diamankan diserahkan kembali kepada keluarga maupun pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum, disertai berita acara dan surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari. Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan pencegahan dan edukasi dikedepankan, sedangkan langkah represif hanya ditempuh sebagai upaya terakhir.
Gema Solidaritas Lintas Negara
Fenomena unjuk rasa juga bergema di luar negeri. Di Israel, sejumlah demonstrasi diperkirakan berlangsung pada Sabtu (31/10) malam sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan pemerintahan Yahudi-Arab oleh blok perubahan. Penyelenggara dari kelompok Standing Together menyatakan aksi digelar di Habima Square Tel Aviv, Paris Square Yerusalem, serta Beersheba, Haifa, dan Tayibe. Para pengunjuk rasa menuntut para pemimpin blok tersebut mengakui kemenangan mereka dan membentuk pemerintahan berbasis kemitraan Yahudi-Arab.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa unjuk rasa tetap menjadi saluran utama masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, sekaligus cermin dinamika demokrasi yang terus diuji. Di satu sisi, negara wajib menjamin kebebasan berpendapat; di sisi lain, aparat dituntut bertindak proporsional dan humanis. Penyelidikan terhadap aktor intelektual dan penyandang dana di Kalbar, pemulangan 19 orang di Jakarta, serta beragam simbol yang muncul menjadi pengingat bahwa setiap aksi massa membawa konsekuensi hukum dan pesan sosial yang perlu dibaca secara utuh. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar penyampaian aspirasi tetap berjalan damai tanpa mengorbankan ketertiban umum.
