Ruben Onsu Pasrah Kalah Gugatan Hak Asuh, Siap Cabut Gugatan demi Bertemu Anak
Inforiau – 30 Oktober 2026 | Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang gugatan hak asuh anak yang telah memasuki tahap pembuktian, Ruben Onsu diketahui telah menyerahkan 61 alat bukti, sementara Sarwendah mengajukan 102 bukti tandingan. Meski demikian, presenter kondang tersebut mengaku pasrah jika dirinya kalah dalam gugatan ini. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, bahkan menyatakan bahwa Ruben Onsu siap mencabut seluruh gugatannya asalkan haknya sebagai ayah untuk berkumpul dengan anak-anaknya tetap diberikan.
“Seperti yang sudah kami katakan, Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti yang sudah disepakati. Sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya tetap diberikan,” ujar Minola kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Minola menegaskan bahwa inti dari gugatan yang dilayangkan kliennya bukanlah mengenai perebutan hak asuh, melainkan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak akses seorang ayah terhadap buah hatinya. Menurutnya, Ruben Onsu mengalami kesulitan bertemu anak-anaknya sesuai kesepakatan yang seharusnya berjalan dua hingga tiga hari dalam sepekan. “Di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana. Termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” jelas Minola.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Dalam gugatannya, ia menyoroti kendala pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, persoalan lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi anak. Minola menyebut ada tiga dalil utama yang diajukan, yakni perlunya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk mengatur hak ayah, situasi lingkungan yang dianggap dapat mengganggu pertumbuhan mental anak, serta dugaan eksploitasi.
Di sisi lain, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan 102 bukti tandingan yang terdiri dari dokumen, foto, dan video. Kubu Ruben Onsu pun mempersoalkan asal-usul sejumlah bukti tersebut. Kuasa hukum Ruben, Yedija Ekin Haganta Ginting, mengungkapkan keberatannya karena beberapa bukti dinilai janggal, termasuk bukti replikasi dan rekaman yang diduga diambil tanpa izin. “Kami menanggapinya nanti pada kesimpulan. Ada beberapa bukti yang menurut kami, kami merasa dapatnya dari mana. Itulah yang kami keberatan,” kata Yedija di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Keberatan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Wiliam Rando Bayakta, yang mempertanyakan sumber rekaman yang diserahkan pihak Sarwendah, termasuk kemungkinan adanya video yang diperoleh tanpa izin maupun materi yang sebelumnya beredar di media sosial. Minola Sebayang juga menyentil kubu Sarwendah yang dianggap sibuk menggali aib personal Ruben Onsu di persidangan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut cenderung dirancang untuk pembunuhan karakter dan tidak relevan dengan kemampuan seorang ayah dalam mengasihi anaknya. “Semua bukti itu kan adalah bukti yang ingin menunjukkan bahwa ayahnya ini punya banyak kejelekan. Jadi ini tidak berkaitan mengenai masalah apakah ayahnya memiliki kemampuan, memiliki kualitas untuk bisa mengasihi anaknya,” tegas Minola.
Menanggapi 102 bukti dari Sarwendah, pihak Ruben Onsu menyatakan akan menambah alat bukti lain jika diperlukan. “Dari pihak kita mungkin saja ada bukti tambahan. Ya, ada saja bukti tambahan,” ujar Minola. Ia juga menyebut bahwa Sarwendah masih memiliki beberapa bukti pending, namun tidak ada tambahan baru selain 102 bukti tersebut. Sidang pembuktian dari pihak tergugat dijadwalkan berlanjut pada pekan berikutnya.
Di tengah polemik yang tak kunjung usai, pendakwah Ustaz Fatih Karim ikut angkat bicara mengenai kepribadian Ruben Onsu. Menurutnya, Ruben Onsu adalah sosok yang baik dan ingin berubah menjadi lebih baik, terlebih sejak memeluk agama Islam pada Maret 2025. “Saya tahu beliau orang baik dan ingin berubah menjadi lebih baik,” ujar Ustaz Fatih Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Ia menilai Ruben Onsu memiliki perhatian besar terhadap gerakan sosial dan keagamaan, termasuk kampanye pemberantasan buta aksara Al-Quran.
Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah memang bukan kali ini saja menjadi sorotan. Setelah bercerai pada 2024, Ruben Onsu mengklaim dipersulit untuk bertemu anak-anak. Konflik bahkan meluas ke ranah finansial ketika ia sempat menghentikan dana nafkah anak sebesar Rp200 juta per bulan, serta rumah tinggal yang dijadikan jaminan utang didatangi debt collector. Hal ini berujung pada gugatan hukum dan sidang wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan sikap pasrah yang ditunjukkan, Ruben Onsu seolah menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah memenangkan perebutan hak asuh, melainkan memastikan ia tetap dapat menjalankan perannya sebagai ayah. Publik pun menantikan kelanjutan sidang untuk melihat bagaimana majelis hakim memutus perkara ini, apakah akan mengabulkan gugatan atau justru memberikan jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak. Yang jelas, kisah Ruben Onsu menjadi pengingat bahwa di balik konflik hukum, ada hak anak dan kasih sayang orang tua yang harus tetap diutamakan.
