100 M Untuk Beli Karet, Syahrul Aidi: Kementerian PUPR Kabulkan Permintaan Petani Karet

Rabu, 15 April 2020 16:21:12 4377
100 M Untuk Beli Karet, Syahrul Aidi: Kementerian PUPR Kabulkan Permintaan Petani Karet
Syahrul Aidi

Jakarta, Kanalsumatera.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Ma'azata mengapresiasi kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang akan mengakomodir pembelian karet hasil produksi petani untuk campuran aspal. Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran sebesar Rp.100 miliar melalui program Padat Karya Tunai (PKT).

“Alhamdulillah, ini momen yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi langkah ini untuk menangani efek ekonomi dari Covid-19 ini,” kata Syahrul Aidi saat di hubungi, di Jakarta, Rabu (15/4).

Anggota DPR RI dapil Riau I ini menuturkan, jauh sebelum wabah penyebaran Covid-19 merebak, dirinya pun sudah mengusulkan beberapa kali ke pemerintah di berbagai kesempatan terutama pada rapar kerja dengan Kementerian PUPR, agar pemerintah mengakomodir berbagai produksi komoditas masyarakat untuk diberdayakan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Kita bersyukur bahwa apa yang menjadi gagasan dan ide yang telah dikemukakan dalam rapat beberapa kali dengan PUPR agar pembangunan infrastruktur ini bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi oleh masyarakat kita yaitu diantaranya karet,” jelas mantan anggota DPRD Kampar ini.

Politisi PKS ini menyebut, tujuh tahun terakhir ini, harga karet ditingkat petani tersungkur di harga paling tinggi sekitar Rp.10 ribu per kilogram. Jauh berbeda pada tahun sebelumnya, dimana harga karet di tingkat petani mencapai Rp.25 ribu per kilogram.

“Dimana ekonomi masyarakat sangat jauh turun dan harga karet anjlok sehingga dengan solusi yang diberikan oleh DPR menampung karet rakyat bisa membantu masyarakat harga karet mereka stabil dan ekonomi mereka membaik,” ujar alumni Al Azhar, Kairo-Mesir itu.

Lebih lanjut ia berharap, kebijakan ini tidak hanya kebijakan saat pandemi Covid-19 saja, namun program ini terus berlanjut dan terkoordinir secara baik dan sistemtis kedepannya. Apa lagu regulasi mengenai norma, standar, prosedur dan manual penggunaan karet untuk campuran aspal sudah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.04/SE/M/2019.

“Mudah-mudahan kebijakan ini tidak hanya di zaman ini saja, karena nilai harga karet turun ini sudah tujuh tahun lebih lamanya. Kemudian ini menjadi kebijakan sebagaimana yang ada di surat edaran menteri tersebut,” pintanya. rls

KOMENTAR