Ada Belasan Persen Kenaikan Tingkat Hunian Hotel di Riau Setahun Terakhir

Pekanbaru - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Desember 2021 sebesar 52,33 persen. Angka ini naik 15,94 poin jika dibandingkan Desember 2020 sebesar 36,39 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, Sabtu (5/2/2022).
Disebutkan Ridho, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat angka TPK Bulan Desember 2021 adalah 52,33 persen m-t-m. Jumlah ini rebih rendah 1,23 poin, apabila dibandingkan dengan angka TPK hotel berbintang pada bulan November 2021 yang tercatat sebesar 53,56 persen. Namun, jika dilihat secara y-o-y Desember 2021 terhadap Desember 2020 mengalami peningkatan 15,94 poin.
Apabila dilihat dari klasifikasi bintang, lanjut Ridho, TPK tertinggi pada bulan Desember 2021 diperolah oleh hotel bintang 5 yaitu 64,10 persen. Sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu 33,33 persen.
"TPK tertinggi diraih oleh hotel bintang 5 yakni sebesar 64,10 persen. Dan terendah didapat oleh hotel bintang 1 yakni 33,33 persen," jelasnya.
Tingkat Penghunian Kamar hotel, terang dia, dalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"Apabila TPK memiliki nilai cukup besar berarti akomodasi hotel di suatu daerah diminati oleh pengunjung. Sebaliknya, apabila TPK memiliki nilai yang kecil, berarti akomodasi di suatu daerah kurang diminati oleh pengunjung," sebutnya.*