Adik Wali Kota Tanjungpinang Ditangkap Kasus Narkoba

Selasa, 10 September 2019 12:17:02
Adik Wali Kota Tanjungpinang Ditangkap Kasus Narkoba
Petugas menunjukkan hasil tes urine kedua pelaku narkoba yang diringkus di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, INFORIAU.co - Satresnarkoba Polres Anambas meringkus pelaku narkoba di Hotel Panorama dan sebuah rumah di Tanjungunggat. Tanjungpinang pada Minggu (8/9/2019, di kutip dari BATAMNEWS.co.id) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua orang itu yakni Suria warga Anambas yang diketahui adik Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan M Hendra, warga Tanjungpinang. Mereka diringkus berdasarkan pengembangan kasus narkoba di Anambas.

Suria, adik Wali Kota Tanjungpinang yang terseret kasus narkoba. (Foto: istimewa)

Kapolres Anambas AKBP Junoto melalui Kasubbag Humas Polres Anambas, Ipda Zulmi membenarkan penangkapan tersebut adik Wali Kota Tanjungpinang itu.

"Benar, itu pengembangan terhadap beberapa pelaku narkoba yang diungkap Polres Anambas," kata Zulmi, Selasa (10/9/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya pertama melakukan penangkapan terhadap Hendra di Hotel Panorama Tanjungpinang. Kemudian setelah dilakukan pengembangan pihaknya kembali meringkus Suria.

"Suria diamankan di sebuah rumah, di Jalan Tanjungunggat, Tanjungpinang," sebutnya.

Petugas melakukan tes urine terhadap Suria dan Hendra yang ditangkap. (Foto: istimewa)

Ia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan badan dan tempat tinggal Suria ditemukan barang bukti berupa yakni, 1 alat isap narkoba berupa botol kaca dan dua buah pipet dan 1 buah handphone.

"Kemudian ada buah buku tabungan, satu laptop dan dua buah ATM. Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku langsung dibawa," sebutnya.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 15 tahun dan paling lama seumur hidup.

KOMENTAR