Akomodir Tenaga Kerja Lokal, Pansus Ranperda DPRD Bengkalis Sambangi Disnaker Riau

Pekanbaru - Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Lokal DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi l mendapatkan penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau terkait Ranperda yang saat ini sedang digesa, Rabu (2/2/2022).
Selaku ketua Pansus, Sanusi menyampaikan Perda tenaga kerja lokal ini sangat mendesak untuk dibahas, karena bagian dari pada kebutuhan masyarakat lokal Kabupaten Bengkalis dalam mendapatkan pekerjaan.
"Sebelumnya sudah ada Perda nomor 4 tahun 2004 tetapi belum mampu mengakomodir kebutuhan tenaga kerja lokal Kabupaten Bengkalis. Untuk itu perlu pembaharuan aturan yang relevan saat ini dengan lebih di pertegas supaya mempunyai payung hukum yang lebih kuat lagi,"ungkapnya.
Sementara itu, Eva Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan menjelaskan terkait tenaga kerja lokal sudah ada akadnya dan pada bidang pelatihan, penganggaran sudah ada gambarannya.
"Untuk penambahan dalam penempatan isabilitas dimasukkan dalam Perda baik di perusahaan maupun swasta,"kata Eva.
Dan juga, pada tenaga kerja lokal perlu perlindungan yang belum sepenuhnya dilakukan sehingga timbullah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang perlu diperjuangkan demi kepentingan masyarakat kedepannya dengan meningkatkan potensi pendidikan.(Cok)