Alhamdulillah, Produk Palestina Bebas Pajak Impor Tahun 2018

Jumat, 22 Desember 2017 11:15:05 1165
Alhamdulillah, Produk Palestina Bebas Pajak Impor Tahun 2018
Mendag Enggartiasto Lukita saat meninjau peredaran beberapa produk beberapa waktu lalu
Jakarta, Inforiau.co - Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Perdagangan RI, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan, pemerintah akan segera membebaskan tarif bea masuk bagi produk-produk yang berasal dari Palestina. 
 
Rencana ini baru bisa terlaksana di awal tahun depan. Enggar menjelaskan, adapun pembebasan tarif bea masuk ini tertuang dalam kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Palestina pada saat pelaksanaan World Trade Organization (WTO) 2017 yang dihelat di Chile. Nantinya, aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
 
"Dengan MoU ini akan dikeluarkan PMK tentang pembebasan tarif bea masuk dari Palestina berlaku awal 2018. Mereka sangat apresiasi dan terima kasih ke Indonesia," kata Enggar dalam acara konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
 
Menurut Enggar, untuk tahap awal hanya beberapa produk yang tidak dikenakan bea masuk, seperti kurma dan minyak zaitun. Adapun, pembebasan tarif ini sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan perekonomian negara Palestina. 
 
"Dari sisi ekonomi kita beri zero tariff masuk untuk Palestina yang ingin masuk ke Indonesia untuk tahap pertama kurma dan minyak zaitun," jelasnya. 
 
Tak hanya itu, Enggar juga mengatakan, pemerintah juga akan membebaskan tarif bea keluar untuk produk-produk dalam negeri yang diperlukan oleh Palestina. Tujuannya agar Palestina mendapatkan produk dengan harga lebih murah. 
 
"Tahapan berikutnya kita minta produk Palestina apa yang ada untuk diekspor dan apa yang mau diimpor,  kita buka zero tariff juga maka mereka akan nikmati barang dengan harga yang murah," jelasnya.int
 

INFO TERKAIT

KOMENTAR