Anggota DPRD Rohil Desak PT Gunung Mas Raya Bayarkan Tunjangan Karyawan

Senin, 08 Agustus 2016 22:32:41 952
Anggota DPRD Rohil Desak PT Gunung Mas Raya Bayarkan Tunjangan Karyawan
Rokan Hilir, inforiau.co - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengaku kesal adanya kabar bahwa warga Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang yang dipecat oleh PT Gunung Mas Raya tanpa mendapatkan tunjangan karyawan.
 
"Kami minta hal seperti ini janganlah terjadi. Semua perusahaan yang beroperasi di Rohil selain harus menghormati kebutuhan karyawan juga harus menghormati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, karena setiap pencari kerja diwajibkan membawa serta lembaran surat kuning dari instansi tersebut," kata Anggota Komisi C DPRD Rohil Ucok Muhktar kepada wartawan di Bagansiapiapi.
 
Menurut dia apabila ada pemutusan hak kerja dari perusahaan kepada karyawan seharusnya ada pembayaran hak pesangon sebanyak satu bulan gaji dengan perhitungan selama yang bersangkutan bekerja.
 
"Jika memang benar yang dipecat itu karyawan tanpa diberi pesangon semestinya kami tidak bisa terima, tindak tegas saja perusahaan tersebut," tegasnya.
 
Dia juga meminta kepada dinas terkait untuk memberi tenggang waktu bagi penuntut hak tersebut berbicara dengan pemerintah atau mendampingi yang bersangkutan.
 
Selain itu dia juga meminta karyawan yang sudah diberhentikan untuk menjumpai dirinya. 
 
"Yang kami sayangkan kenapa kejadiannya itu didaerah pemilihan saya, tapi sampai hari ini tidak ada laporan yang masuk. Kenapa tidak melakukan diskusi supaya bersama-sama melakukan tuntutan itu apabila memang kita berada pada jalur yang benar," kata Ucok.
 
Hal seperti ini menurutnya tidak mesti terjadi dan tindakan demo yang dilakukan oleh penuntut hak pesangon tersebut dinilai sudah tepat.
 
"Artinya agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang melakukan langkah yang sama," tuturnya. ARC

KOMENTAR