APBD-P Pekanbaru Tahun 2017 Disahkan Rp2,6 Triliun

Rabu, 04 Oktober 2017 12:44:15 580
APBD-P Pekanbaru Tahun 2017 Disahkan Rp2,6 Triliun

Pekanbaru,Inforiau - Melalui sidang paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,6 triliun lebih.


Pengesahan dilakukan dalam agenda sidang paripurna laporan Banggar DPRD Pekanbaru, Selasa (3/10/2017) malam. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH didampingi Wakilnya Sigit Yuwono ST, Romi Sinaga SE dan Sondia Warman SH.


Hadir dalam paripurna ini Wakil Walikota Pekanbru Ayat Cahyadi SSi, unsur Forkopinda Pekanbaru dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.


Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yuliati Susanti dalam laporannya menyampaikan, bahwa APBD-P Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,624 triliun bertambah sebesar Rp141,432 miliar dibanding deangan dengan APBD murni 2017 sebesar Rp2,482 triliun.


Terdiri dari Pendapatan Rp2,604 triliun, Belanja Rp2,602 triliun, Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp1,040 triliun, Belanja Langsung (BL) Rp1,561 triliun, Surplus/defisit Rp2,278 miliar.


"Kemudan Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp19.679 miliar, Pengeluaran Rp21,957 miliar, Pengeluaran Netto setelah perubahan sebesar Rp2,788 miliar," kata Ida membacakan laporan.


Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, dengan disahkan APBD-P ini diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.


"Alhamdulillah malam ini telah kita sahkan, tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini nantinya dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna.


Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi menyampaikan terima kasih kepada semua Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah membahas APBD Perubahan ini dengan baik. Sehingga Pemko bisa memprosesnya untuk disampaikan ke Gubernur Riau untuk diverifikasi.


Dikatakan, pelaksanaan penyusunan anggaran ini merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru, pengelolaan keuangan daerah merupakan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban beriringan secara komprehensif dan terintegrasi menjadi satu kesatuan arah dan kebijakan pemerintah daerah.


"Kita tentunya secepatnya masuk lembaran daerah. Apa yang menjadi masukan kalangan DPRD, menjadi prioritas kita," pungkasnya.ir



KOMENTAR