Aset Pemprov Riau Belum Tertata dengan Baik

Selasa, 19 Januari 2016 22:46:54 1133
Aset Pemprov Riau Belum Tertata dengan Baik
Pekanbaru, Inforiau.co - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Yafiz angkat bicara soal banyaknya aset daerah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum terdata dengan baik dan profesional.
 
"Aset di SKPD itu tanggung jawab kepala dinas bersangkutan. Dan intruksi pendataan aset ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)," kata Sekdaprov Riau M Yafiz kepada faktariau.com, Senin (18/1/2016) di Pekanbaru.
 
Disamping itu, Yafiz juga mengakui, sejauh ini pendataan aset yang dilakukan masing-masing SKPD ada yang sudah tertib dan ada juga belum.
 
Menurutnya pendataan aset milik Pemprov Riau penting, sebab salah satu catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) adalah pendataan aset.
 
Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau ini mengharapkan agar SKPD di lingkup Pemprov Riau benar-benar bertanggungjawab dengan aset yang ada di SKPD-nya.
 
"Kan salah satu catatan BPK dalam penilaian WTP itu soal aset. Jadi kita berharap SKPD serius mendata asetnya, jangan sampai ketidak tertibnya aset daerah menjadi catatan buruk BPK nantinya," pesan Yafiz seperti dilansir di faktariau.com. 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektor Provinsi Riau Evandes Fajri juga telah memberi catatan merah kepada SKPD yang penataan asetnya tak tertib.
 
SKPD yang pendataan asetnya semerawut itu diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Distamben Riau, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan. IR6

KOMENTAR