Awal Tahun, Pekanbaru Sudah Terima Pajak Sektor Hiburan Rp 1,5 Miliar

Sabtu, 12 Februari 2022 15:41:24 212
Awal Tahun, Pekanbaru Sudah Terima Pajak Sektor Hiburan Rp 1,5 Miliar
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulfahmi Arifin

Pekanbaru - Hingga pertengahan bulan Februari, Pekanbaru terima pajak sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari hiburan, yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun PAD Pekanbaru dari pajak hiburan, di tahun 2022 ini kembali mengalami peningkatan yang signifikan.

"Sampai sekarang kami sudah dapat Rp1,5 miliar lebih, dari target Rp16 miliar," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (12/2).

Disampaikannya, peningkatan PAD dari sektor pajak hiburan seiring dengan turunnya status Kota Pekanbaru ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Untuk itu kami berharap tidak naik kelas lagi (naik ke level 2 hingga 4)," harapnya.

Seperti diketahui, di PPKM level 1 Pemerintah (Pemko) Pekanbaru banyak memberikan kelonggaran kepada warga maupun tempat usaha untuk pemulihan ekonomi.

Untuk pusat perbelanjaan seperti mal, selama PPKM level 1 diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian kapasitas mal dan hiburan yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen. (Nul)

KOMENTAR