Berikut Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 07 Oktober 2022 23:41:19
Berikut Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan
Saat kerusuhan di stadion Kanjuruhan

Inforiau - Kepolisian mengeluarkan data terbaru mengenai korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi 678 orang. Jumlah ini berdasarkan data pada Jumat (7/10).

"Jumlah total korban 678 orang terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 131, jumlah korban luka 547," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

Dari jumlah ratusan korban luka-luka itu, sebanyak 524 korban luka dan ringan dan 23 orang lainnya mengalami luka berat.

Sebanyak 60 orang korban luka sampai saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

"Korban luka rawat inap 60 orang," ucap Dedi.

Berdasarkan data yang diperoleh, 34 korban luka dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar, 9 orang di RSUD Kanjuruhan, 4 orang di RS Bhayangkara Hasta Brata.

Kemudian, RSI Aisyiyah 2 orang, RS Gondang Legi 2 orang, RST Soepraoen 2 orang, RS Wava Husada 5 orang, dan RSI Unisma 2 orang.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober malam lalu usai laga antara Arema FC vs Persebaya.

Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yakni, Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno.

Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lainnya yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Ketiganya dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Di sisi lain, sebanyak 20 personel juga dinyatakan sebagai terduga pelanggar kode etik saat tugas pengamanan. Rinciannya, enam anggota Polres Malang dan 14 lainnya personel di lingkungan Satbrimob Polda Jawa Timur.*

KOMENTAR