BPK akan Lakukan Pemeriksaan, Pemprov Riau Diminta Terbuka

Kamis, 29 September 2022 09:13:15
BPK akan Lakukan Pemeriksaan, Pemprov Riau Diminta Terbuka
Kantor Gubernur Riau/Net

Inforiau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I 2022.

Sebab itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan meminta kepada seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan serta kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK nantinya.

“Aksi Stranas PK akan bermuara terhadap proses awalnya nantinya. Untuk itu kami minta kepada teman - teman terkait untuk mewaspadai dan memberikan dukungan terhadap pemeriksaan ini secara baik,” ujar Joni Irwan, Rabu (28/9/2022)

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Handrias Haryotomo meminta agar seluruh pihak terkait agar dapat terbuka selama pemeriksaan.

“Pada saat pemeriksaan ini kami mohon kita bisa saling terbuka. Apa yang menjadi kendala di Pemprov Riau dalam menginplementasikan Stranas PK ini. Jangan kemudian kami mendapatkan bahwa Pemprov Riau bilang siap namun ternyata tidak. Tidak siap ini bisa bermacam - macam emang dari Pemprovnya atau memang kurangnya dukungan dari Pemkab dan Pemko atau bahkan pemerintah pusat,” jelas Handrias.

Lebih lanjut, Handrias mengatakan pemeriksaan ini tak hanya dilakukan di Pemprov Riau saja, namun juga secara Nasional oleh BPK

“Dari hasil semua pemeriksaan disemua daerah yang menjadi sampling pemeriksaan kami itu nanti akan dijadikan laporan hasil pemeriksaan gabungan. Paling tidak sebagai usulan bahan pendapat BPK kepada prmerintah pusat. Termasuk KPK untuk disampaikan bagaiaman penilaian kami terhadap implementasi Stranas PK di daerah - daerah,” tutup Handrias.*

KOMENTAR