BPOM Pekanbaru Lihatkan Makan Legal dan 'Tak' Legal

Jumat, 28 Oktober 2016 14:31:01 1399
BPOM Pekanbaru Lihatkan Makan Legal dan 'Tak' Legal
Contoh-contoh pangan legal dan tidak legal

Pekanbaru, inforiau - Hari ke 3 Riau Expo di Mal SKA kembali ramai pengunjung, yang menarik kali ini ialah Stand Balai Besar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru.

 

Dimana pada kesempatan kali ini BPOM Pekanbaru menampilkan beberapa makanan dan minuman pangan legal dan tidak legal kepada masyarakat yang berkunjung.

 

Bagian sertivikasi dan pelayanan konsumen BPOM kota Pekanbaru, Vera mengatakan bahwa, di Indonesia khususnya kota Pekanbaru, masih banyak terdapat makanan dan minumna ilegal atau tidak memiliki Izin dari BPOM.

 

Maka dari itu, Vera berpesan kepada konsumen harus lebih teliti lagi dalam memilih produk-produk yang di beli.

 

"Ya disini kita harus lebih teliti dalam melihat barang-barang yang ingin dibeli, kita harus bisa membedakan mana yang memiliki izin dan tidak ber izin dari BPOM. Dan untuk mebedakan kita bisa lihat dibagian bawah makanan, disitu ada bahwa legal atau tidak legalnya makanan tersebut," ujarnya, Kamis (27/10).

 

Lebih lanjut, Vera mengatakan bahwa makanan yang legal merupakan produk yang sudah terdaftar di bagian BPOM. Walau makanan itu di produksi di tempat yang sama, tetapi bila tidak ada perizinan dari BPOM, maka produk itu dikatakan tidak legal karna tidak punya izin.

 

"Harapan kami, supaya konsumen lebih bisa teliti dalam memilih makanan yang ada izinnya, karna kalau makanan yang sudah ada perizinannya, kita tidak khawatir lagi dalam mengkomsumsinya," tukasnya. mg1

KOMENTAR