Bupati Kampar serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa Alam Panjang Atas Prestasi “Terbaik 1 Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025”

Bangkinang, Inforiau.co -Dalam lomba Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025 Desa Alam Panjang berhasil meraih penghargaan sebagai “Terbaik 1 Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025”. Ini merupakan prestasi yang membanggakan dari Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya pada penilaian Desa Sekabupaten Kampar katergori Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025.
Piagam Penghargaan di serahkan Lansung Oleh Bupati Kampar bapak H. Ahmad Yuzar, S. Sos., M.T kepada Kepala Desa Alam Panjang bapak Mas’adi, S. Sos I pada Malam resepsi kenegaraan HUT RI ke 80 Tahun 2025 di Rumah Dinas Bupati Kampar.
Bupati Kampar juga memberikan arahan agar sama sama dalam membangun kabupaten tercinta kita yaitu Kabupaten Kampar dan ucapan terimakasih kepada seluruh Desa yang sudah mengharumkan nama Kabupaten Kampar di Tingkat Provinsi dan Nasional.Semoga Prestasi Prestasi yang di dapat bisa di pertahankan dan bisa ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang.
Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Desa Alam Panjang untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga terbangun komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, Masyarakat dan pihak pihak terkait demi membangun desa yang lebih adil, harmonis dan sejatera berdasarkan pengetahuan hukum yang kokoh.
Sesuai dengan lajunya perkembangan zaman dan teknologi yang semakin melesat canggih, sehingga banyak memberikan dampak positif dan negative terhadap Masyarakat, dengan adanyan pembinaan keluarga sadar hukum di Desa Alam Panjang bisa menjadi benteng terhadap dampak negative tersebut. Bahwa kelompok keluarga sadar Hukum (Kadarkum) Adalah asset berharga bagi Masyarakat Desa dalam membantu mencipatakan Masyarakat yang lebih sadar hukum serta memahami dan melindungi hak hak mereka.
Kelompok Kadarkum dalam satu kelompok beranggotakan 15 orang yang terdiri dari unsur Masyarakat, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh adat, pejabat Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti ketua RT, RW, PKK, Karang taruna dan unsur masyarakat lainnya. Selanjutnya dilakukan pembinaan secara berkala melalui materi materi hukum dengan mekanisme pelatihan desa sadar hukum atau penyuluhan hukum, seperti belum lama ini pada tanggal 29 Juli 2025 dilaksanakan Pelatihan Desa Sadar Hukum di Tingkat Desa Alam Panjang.
Usai menerima penghargaan, Kepala Desa Alam Panjang Masadi menyampaikan rasa Syukur yang setinggi tingginya kepada Allah SWT dan mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Seluruh Perangkat Desa Alam Panjang, Kepada BPD Desa Alam Panjang, Kelompok Kadarkum Desa Alam Panjang, seluruh Masyarakat Desa Alam Panjang, ucapan terimakasih juga kami haturkan kepada Kadis PMD Kab. Kampar bapak Lukmansyah Badoe, S. Sos,. M. Si atas tunjuk ajarnya, serta kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah desa Alam Panjang. Tutup Mas’adi.