Camat Janji Tindak Pedagang Makanan Pakai Zat Berbahaya

Kamis, 09 Juni 2016 11:07:48 1012
Camat Janji Tindak Pedagang Makanan Pakai Zat Berbahaya
ilustrasi internet

Sail, inforiau - Mendapatkan makanan yang mengandung bahan pengawet dan penyedap dalam makanan seperti Boraks, Formalin dan MSG, Wali Kota Pekanbaru DR.Firdaus.S,T.M,T meminta kepada pihak kecamatan dan panita penanggung jawab pasar Ramadhan atau takjil untuk menindak lanjuti penemuan makanan yang mengandung pengawet tersebut.

Hal tersebut juga disampaikan Camat Sail Tri SepnaSapurta.SSTP.M,Si yang mengatakan akan menindak lanjuti penemuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan penyedap tersebut. "Kita akan mencari tau dari mana asal makanan tersebut, apakah dari pedagang sendiri atau dari penjual bahan bakunya," katanya,  Rabu (8/6)

Ia juga menjelaskan, akan memanggil para pedagang yang berjualan menggunakan zat makanan, penyedap dan pengawet. Untuk itu, kepada pengelolah atau penanggung jawab pasar Ramadhan harus mengambil tindakan. "Panita atau penggungjawab pasar Ramadhan ini harus memanggil para pedagang yang menjual makanan mengandung bahan pengawet tersebut," papar Putra.

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Perdagangan, BBPOM Provinsi Riau telah melakukan sidak ke beberapa pasar Ramadhan atau Takjil yang ada di Kota Pekanbaru.

Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi para pedagang yang menggunakan zat makanan berpengawet dan penyedap. Untuk itu, diminta kepada para pedagan yang berjualan untuk berbuka puasa harus lebih teliti dan tidak merugikan masyarakat. HRP

KOMENTAR