Curi Hp Untuk Main Judi Online, RB Diringkus

Pekanbaru, inforiau - Kepolisian Sektor Bukit Raya, mengamankan RB (29), Senin (2/5) pagi. RB tertangkap tangan mencuri di masjid Al-Mukmin, Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.Pelaku bersama rekannya beraksi sekitar pukul 05.00 WIB.
Penjaga Mesjid bernama MF (35) menceritakan, pada saat kejadian ia baru saja selesai melaksanakan sholat subuh. Korban melihat pelaku tengah mengambil barang-barang miliknya didalam kamar, sontak korban menegurnya. Pelaku yang kaget berusaha kabur.
Akan tetapi MF tidak tinggal diam, ia berusaha menangkapnya. Terjadilah duel antara penjaga mesjid dan pelaku pencurian. Duel keduanya dimenangkan penjaga mesjid. Pelaku kabur dengan membuang barang bukti handophone milik korban.
"Satu teman tersangka RB yang menunggu di atas sepeda motor di luar masjid diamankan lebih dulu oleh warga. Saat itu korban keluar dan meminta pertolongan waga. Sampai akhirnya satu pelaku diringkus, dan diserahkan ke Mapolsek Bukit Raya," terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Selasa (3/5).
Lebih lanjut, Abdi mengungkapkan, saat diperiksa, RB mengaku diajak oleh RD untuk mencuri, usai bermain judi online di warnet yang berada tidak jauh dari TKP.
"Dari tangan RB, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta handphone milik korban diamankan sebagai barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut." ujar Abdi. FER/AGR