Dewan : Pemko Diminta Segera Selesaikan Kantor Lurah Baru

Selasa, 26 September 2017 11:52:50 620
Dewan : Pemko Diminta Segera Selesaikan Kantor Lurah Baru
Anggota DPRD Pekanbaru Rusli Tarigan

PEKANBARU,INFORIAU– Hingga saat ini, 25 Kantor Kelurahan yang baru dimekarkan di Pekanbaru masih berstatus pinjam pakai atau sewa. Seluruh kegiatan administrasi di kelurahan tersebut dilaksanakan di rumah atupun Ruko yang disewakan kepada perangkat kelurahan.


Anggota DPRD Pekanbaru,Dapil Sail - Tenayan Raya, Ruslan Tarigan, mengatakan bahwa sudah saatnya lurah-lurah tersebut mendapatkan kantor yang permanen. Apalagi saat ini sudah ada masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk bisa dibangun Kantor Kelurahan.


“Seperti di Tenayan Raya, ada masyarakat yang mewakafkan tanahnya, hendaknya ini segera ditindaklanjuti,” sebutnya, Selasa (26/9/2017).


Ruslan mengatakan, dengan adanya kantor yang permanen, kegiatan administrasi menjadi lebih lancar. Selain menghemat biaya penyewaan kantor, risiko kehilangan dokumen juga bisa dicegah karena kantornya sudah menjadi aser Pemko. “Karena kalau masih berstatus sewa, ada peluang nantinya pemindahan kantor tersebut,” sebutnya.


Keberadaan kantor permanen juga akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan aset yang dimiliki pemerintah, kantor tersebut juga bisa difungsikan untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.kim


KOMENTAR