Dinyatakan Menang di MA, Kementerian BUMN Segera Panggil Direksi PTPN V Sei Pagar Terkait Pembebasan Lahan 1.700 Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 23:05:01 847
Dinyatakan Menang di MA, Kementerian BUMN Segera Panggil Direksi PTPN V Sei Pagar Terkait Pembebasan Lahan 1.700 Hektar

JAKARTA, INFORIAU.CO - Setelah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, tanggal 1 November 2024, akhirnya Kementerian Sekretariat Negara membalas surat dan memfasilitasi pertemuan antara pihak masyarakat Gobah dengan Kementerian BUMN dan ATR/BPN, Jum'at (10/1/2025) lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Desa Gobah, Masrul Ali, Datuk H. Zainudin beserta rombongan, disambut hangat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Asisten Deputi Bidang Industri dan Perkebunan Kementerian BUMN, Faturohman dan Fajar selaku kordinator Humas Kementerian BUMN.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian BUMN akan segera memanggil para pihak, Direksi PTPN V yang sekarang berganti nama menjadi PTPN IV Regional 3 untuk membahas hasil keputusan Peradilan dan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dimenangkan pihak masyarakat desa Gobah.

Atas perihal tersebut juga, pihak masyarakat desa Gobah berharap, agar PTPN IV Regional 3 untuk bisa legowo menyerahkan lahan 1.700 hektar yang telah dikuasainya bisa dikembalikan kepada masyarakat desa Gobah.

"Diharapkan kepada pihak kementerian BUMN, sebagai induk dari PTPN untuk dapat dengan segera menyelesaikan perselisihan dan Legowo menyerahkan Lahan tanah tersebut kepada masyarakat Desa Gobah," ungkap perwakilan masyarakat desa Gobah.

Hal ini juga sesuai dengan surat keputusan dari pengadilan, baik dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, keputusan Pengadilan Tinggi (PT) dan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah atau memiliki keputusan hukum tetap.

Langkah masyarakat menuntut haknya ini juga telah mendapat lampu hijau baik dari pemerintah daerah, maupun dari pemerintah pusat.

Hal ini ditandai dengan diberikannya surat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara yang di tujukan kepada pihak kementerian BUMN dan kementerian ATR/BPN sebagai pihak terkait untuk membantu dengan segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Jika seandainya tidak dapat di selesaikan oleh pihak BUMN atau PTPN dan ATR/BPN, maka kami akan melaporkan permasalahan ini kembali kepada bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto secara langsung," ungkap Masrul Ali dengan tegas sebagai perwakilan masyarakat Desa Gobah. (***)

KOMENTAR