Disaksikan Ketua RT, Polres Inhil Geledah Pelaku Narkoba, Ternyata...

Minggu, 14 Mei 2017 04:48:00 720
Disaksikan Ketua RT, Polres Inhil Geledah Pelaku Narkoba, Ternyata...
Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus aparat Polres Inhil bersama barang bukti

 

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

 

Tembilahan, Inforiau - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu - shabu, di Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan kota, Kecamatan Tembilahan, Sabtu, (13/05/17) sekira pukul 16.30 wib.

 

Kedua orang pria tersebut masing - masing berinisial BD alias BO (39) yang merupakan warga jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan Kota dan MAI alias Ge (31) seseorang pemuda yang Jalan Budiman Kelurahan Tembilahan Kota.

 

Dari kedua terduga pelaku, Satres Narkoba Polres Inhil berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil diduga narkotika jenis shabu - shabu dibungkus plastik putih bening (berat kotor BB shabu 2.20 gram), 1  unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 bilah gunting penjepit, Uang tunai Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah), 1 buah kotak rokok merk Dunhill berisi 1 (satu) ikat plastik putih bening, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna Putih, 1 unit handphone merk Nokia warna Putih, dan 1 buah tabung kaca pembakar serta 1 buah tutup bonk warna biru.

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.  Dikatakannya,  bahwa pada hari Jumat tanggal 12/05/17 sekira pukul 17.00 wib, Unit Res Narkoba memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial BD alias BO, sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Cendrawasih.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk  melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Sabtu tanggal 13/05/17, sekira pukul 16.30 wib, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap  2  orang laki - laki tersebut di atas, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika. 

 

Saat mereka berada di rumah terduga pelaku BD, di Jalan Cendrawasih II, BD  sempat berupaya untuk melarikan diri, tapi percobaan tersebut dapat digagalkan petugas, setelah sempat berlari sejauh 100 meter dari rumahnya. 

 

Setelah BD berhasil ditangkap, dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan badan, kemudian terduga pelaku BD di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku MAI alias Ge. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

 

"Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Res Narkoba Polres Inhil tersebut.saf

 

editor : asa

KOMENTAR