Disdikbud Larang Pedagang Jualan di Sekolah

Kamis, 22 September 2016 10:01:32 919
Disdikbud Larang Pedagang Jualan di Sekolah
Para siswa sekolah dasar ini menikmati jajanan sekolah.

Pekanbaru, inforiau - Sudah tahu dilarang berjualan di areal sekolah, namun masih banyak pedagang yang nekad berjualan di tempat tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, Kamsol bahkan tidak menampik kebenaran itu.

"Masih banyak ditemukan, banyak memang. Cuman kadang-kadang pedagang gimanalah. Namanya mereka berusaha juga," kata Kamsol di Gedung Dharma Wanita, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (21/9/16).

Pelarangan ini sebenarnya sudah lama diimbau ke kabupaten dan kota. Karena, merekalah yang memiliki wewenang untuk menindak pedagang-pedagang tersebut.

"Sudah lama dilarangnya itu. Kita pun sudah mengimbau terkait masalah ini," serunya.

Ini sehubungan maraknya pedagang yang berbuat curang dengan menambahkan zat berbahaya kedalam makanan maupun minuman, yang tentunya bila dikomsumsikan akan menganggu kesehatan.
 Terlebih lagi, adanya penemuan di beberapa Provinsi terkait permen warna-warni yang berisi narkoba marak diperjual belikan kepada anak-anak.

Selain diperlukan tindakan tegas kabupaten dan kota, kata Kamsol, peran serta sekolah dalam menyediakan kantin yang sehat dan murah bagi siswa-siswinya juga sangat diharapkan kontribusinya.

"Apalagi kalau 'full day scholl' diterapkan. Jadi, kantin-kantin sekolah dibenahi. Peran komite serta partisipasi orang diperlukan dalam memfasilitasi kantin yang lebih murah sehingga anak-anak tidak jajan keluar sekolah lagi," jelasnya. AMN
 

KOMENTAR