Dishub Pekanbaru Kempesi Ban Kendaraan Parkir Sembarangan

Senin, 13 Maret 2017 17:10:21 691
Dishub Pekanbaru Kempesi Ban Kendaraan Parkir Sembarangan
Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Bambang

Pekanbaru, Inforiau. co - Tindakan tegas diterapkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kendaraan yang parkir sembarangan dikempesi bannya. Waspada!

 

Selain akan menindak tegas juru parkir nakal, Dinas Perhubungan Pekanbaru juga akan memberikan sanksi kepada mereka yang parkir disembarangan tempat. Demikian diungkapkan Kepala UPTD Parkir, Bambang Armanto kepada inforiau, Senin (13/3/2017). 

 

Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang sembarangan parkir, seluruh Anggota Dishub diintruksikan melakukan pengempesan ban kendaraan mulai dari roda dua ataupun roda empat. 

 

"Benar, kita tidak hanya mensanksi jukir saja tapi pengendara yang bandel juga akan kita beri sanksi, " tegas Bambang Armanto.

 

Lanjut, operasi kempes ban ini sudah digencarkan Dinas Perhubungan di kawasan Ramayana Soedirman dan Mall Pekanbaru. 

 

"Bagi motor yang kedapatan parkir di trotoar langsung kita kempeskan, jika marah maka kita akan beri penjelasan bahwa dirinya telah melanggar aturan yang berlaku, " pungkasnya. 

 

Sejauh ini, sudah banyak pelaku parkir liar ditindak, jika tidak ingin dikempeskan kendaraannya patuhi aturan. Khusus untuk Juru Parkir jangan mengambil tarif diluar ketentuan. kim 

KOMENTAR