DPRD Jember Pelajari Konsep Penertiban di Pekanbaru

Kamis, 26 Juli 2018 17:48:43 236
DPRD Jember Pelajari Konsep Penertiban di Pekanbaru
Saat pertemuan

Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambut kedatangan anggota komisi A DPRD Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Wali Kota, Kamis (26/7).

Kedatangan wakil rakyat yang berjumlah 12 orang tersebut merupakan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk mempelajari tentang bagaimana konsep pelaksanaan penertiban yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

12 anggota dewan tersebut dijamu oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM drg Helda S Munir, yang didampingi Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Sementara, dari pihak anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Agus Widiyanto.

Berbagai pertanyaan muncul dari sejumlah anggota DPRD Jember tentang bagaimana pelaksanaan penertiban di Kota Pekanbaru. Seperti penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), prostitusi, pasar ilegal, bangunan tak berizin dan lain sebagainya.

Pertanyaan itu kemudian dijawab satu-satu oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Jawaban Agus Pramono pun akhirnya membuat 12 anggota dewan tersebut pulang dengan membawa pelajaran penting yang diambil dari Pekanbaru. Kominfo

KOMENTAR