Dua Pelaku Pungli Diciduk Polres Rohul

Rokan Hulu, inforiau - Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hulu kembali berhasil menciduk dua orang pelaku Pungutan liar (pungli) bersama karcis dan sejumlah uang tunai. Kedua pelaku di tangkap saat berada di pos jaga waktu menjual karcis kepada mobil bermuatan yang melintas di jalan Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Melalui Paur Humas Ipda.Ependi Livino, Ahad 20/11/16.
Di jelaskan Ependi, pengungkapan kasus pungli berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan akitivitas pungli yang terjadi, kemudian pada hari Sabtu tanggal 19 November 2016 team Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul langsung turun ke lapangan guna menindaklanjuti aduan tersebut.
"Dilokasi, tepat di Jalan Desa Tanjung Medan terdapat satu Pos yang melakukan pungutan terhadap mobil yg bermuatan, tim opsnal mengamankan inisial S penjaga pos, dengan barang bukti 1(satu) blok karcis warna kuning 1(satu) blok karcis warna hijau, uang Tunai sebesar Rp 189.000," terangnya.
Selanjutnya ungkap Ependi, Tim Opsnal kembali menyusuri jalan Desa Rantau Kasai, kemudian ditemukan lagi pos yang juga melakukan pungutan terhadap mobil yang bermuatan sehingga tim Opsnal kata dia, kembali berhasil mengamankan
inisial A seorang penjaga pos.
"Disini dengan barang bukti 2 (Dua) blok karcis warna pink, uang tunai sebesar Rp109.000. Selanjutnya kedua pelaku langsung di giring ke Polres guna di lakukan peyelidikan lebih lanjut," tutup Ependi. IR