Edarkan Sabu di Desa Kualu, Dua Pemuda Dicokol Pelsek Tambang

Sabtu, 29 Januari 2022 14:03:01 634
Edarkan Sabu di Desa Kualu, Dua Pemuda Dicokol Pelsek Tambang
Pelaku pengedar sabu saat diringkus

Kampar - Polsek Tambang mengamankan 2 orang pemuda pengedar narkoba jenis sabu seberat 5.24 Gram di Desa Kualu pada Selasa ( 25/01/22) Pukul 17.50 Wib, di jalan Tuanku Tambusai, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat itu Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes, mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu dan pukul 16.00 Wib Kapolsek Tambang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang, Ipda Hermoliza, S.H beserta anggota untuk turun ke lokasi mengecek informasi tersebut.

"Setelah mendengarkan Informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk turun ke desa Kualu, mengecek secara langsung informasi tersebut. dan sampai di lokasi benar adanya mereka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 5.24 Gram," terang Iptu Mardani Tohenes kepada Info Riau pada Jumat (28/01/22) malam.

Kemudian, kronologi penyergapan tersebut dijelaskan Kapolsek setelah mendapatkan informasi Tim melakukan patroli di sekitar jalan Tambusai Desa Kualu.

Pada saat itu melintas 2 orang menggunakan SPM Ninja warna putih yang sesuai dengan informasi yang didapatkan, kemudian tim langsung memberhentikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap ke-dua pelaku.

Pada saat mengamankan pelaku yang yang bernama Siswanto als Anton, salah satu pelaku yg bernama ASRONI als ONI melarikan diri ke arah perkebunan sawit masyarakat. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat Safrizal ditemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ditemukan 2 buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya para pelaku da barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 buah plastik ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,24 gram, 1 buah kotak rokok sampurna, 1 unit sepeda motor Ninja warna putih, 1 unit Handphone warna hitam merk Vivo, 1 unit Handphone warna hitam merk Vivo, 1 buah STNK sepeda motor Ninja warna putih BM 4540 GN dan pelaku diamankan di Polsek Tambang ", Ungkap Iptu Mardani Tohenes.(Dre**)

KOMENTAR