Februari Pungutan Retribusi Sampah di Pekanbaru akan Terapkan Sistem Digital

Sabtu, 29 Januari 2022 14:07:49 302
Februari Pungutan Retribusi Sampah di Pekanbaru akan Terapkan Sistem Digital
Asisten III Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi

Pekanbaru - Bulan Febuari mendatang Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, akan terapkam sistem digital dalam pungutan retribusi sampah.

Dijelaskan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, sistem ini akan dimulai Februari mendatang. Menurutnya, Pemko sudah menggelar rapat koordinasi dengan dinas teknis, serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas kesiapan dan sinergi OPD yang terlibat untuk menetapkan sistem itu.

"Kami sudah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Bagian Hukum, Kabag Pemerintahan juga. Pungutan retribusi harus kami maksimalkan dengan menggunakan sumber daya yang ada di kecamatan dan kelurahan," kata Masykur, Sabtu (29/1).

Dalam penerapannya, Pemko akan membuat aplikasi yang disiapkan oleh DLHK Pekanbaru bersama pihak Bank yakni BNI. Aplikasi ini akan memudahkan dalam pembayaran sekaligus meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Nanti ada petugas yang mobile, ke setiap warga wajib retribusi untuk melakukan pendataan, pendaftaran sekaligus pembayaran. Petugas menggunakan kanal QRIS ataupun virtual account," tutupnya. (Nul)

KOMENTAR