Hadapi Bencana Asap, Walikota Pekanbaru Beri Dispensasi Kepada PNS yang Hamil

Jumat, 20 September 2019 17:24:40 308
Hadapi Bencana Asap, Walikota Pekanbaru Beri Dispensasi Kepada PNS yang Hamil
Dokter RAPP beri bantuan media kepada korban asap

Pekanbaru, Inforiau.co - Melihat semakin memburuknya kondisi udara di Pekanbaru akibat kebakaran hutan dan lahan, Walikota Pekanbaru melalui Wakil Walikota Pekanbaru, mengeluarkan surat dispensasi terhadap dampak bahaya asap.

Surat ini dikeluarkan karena sehubungan dengan musim kemarau panjang yang melanda Kota Pekanbaru dan juga bencana kabut asap yang semakin membahayakan kesehatan.

Didalam surat tersebut disampaikan bahwa, Pemko Pekanbsru memberi dispensasi tidak masuk kerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam kondisi hamil selama Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada level sangat tidak sehat/berbahaya.

Hal ini dilakukan agar ibu hamil tidak terserang penyakit yang dapat membahayakan janin di dalam kandungannya.

" Kalau ibu hamilnya mengalami sesak napas dan kekurangan oksigen, jadi otomatis bayi di dalam juga ikut kekurangan oksigen, di karena bayi bernafas melalui tali pusar yang secara langsung terhubung dengan sang ibu," ujar salah satu dokter di posko bencana asap PT.RAPP

Dalam surat ini dikatakan juga bahwa apabila ISPU berada di level cukup/baik, agar PNS yang diberikan dispensasi agar masuk kerja seperti biasanya. ys

KOMENTAR