Hari Ini KPU Kampar Faktual Ulang di Desa Kualu

Selasa, 01 November 2016 10:04:38 1381
Hari Ini KPU Kampar Faktual Ulang di Desa Kualu
Anggota KPU Kampar, Sardalis

Tambang, inforiau - Menindaklanjuti laporan dari Paslon Alfisyahri kepada KPU Kampar dengan dugaan merugikan pasangan calon independen ini, maka Panwaslu Kabupaten Kampar langsung merekomendasikan KPU untuk melakukan faktual ulang perbaikan di Desa Kualu Kecamatan Tambang, Selasa (01/11/16).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi Panwaslu Kampar Nomor 052/RI-04/10/2016 yang meminta kepada KPU agar memfaktual ulang selama 1 hari terhadap pasangan Alfisyahri dan Asbin Wibowo secara kolektif, khususnya di Desa Kualu yang belum terferivikasi dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin, dengan jumlah verifikasi sebanyak 1282 dukungan.

Sesuai dengan rekomendasi tersebut KPU Kampar melalui salah seorang anggota komisioner, Sardalis, membenarkan bahwasanya KPU akan melakukan faktual perbaikan ulang di Desa Kualu pada hari Selasa tanggal 1 November 2016.

"Sesuai instruksi dan rekomendasi bahwa KPU dalam hal ini terlapor maka status laporan di tindaklanjuti," kata Sardalis.

Sebelumnya Alfisyahri dalam sidang pleno penetapan calon tanggal 24 Oktober 2016 oleh KPU sudah secara resmi menolak hasil pleno dan menggugat KPU dengan di berikan nya surat gugatan kepada Panwaslu Kabupaten Kampar, yang diterima langsung oleh Martunus ketika itu. Kpy

KOMENTAR