Jangan Gunakan Dana BOS Buku Untuk Membeli Buku Narkoba

Kamis, 25 Juli 2019 15:26:26 486
Jangan Gunakan Dana BOS Buku Untuk Membeli Buku Narkoba

Kampar, Inforiau.co - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu hanyalah untuk kepentingan dan kebutuhan sekolah .

Untuk melengkapi kekurangan itu sudah ada pagu dana yang disediakan pemerintah baik itu dalam pembelian buku maupun yang lainnya.

Dan adanya informasi bahwa pencanangan oleh orang tak bertanggung jawab bahwa sekolah harus membeli buku tentang Narkoba. Maka Nandang Priyatna MPd ketika ditemui di ruangnya menjelaskan bahwa dana di sekolah itu ada namanya BOS Buku.

Dan dana itu murni digunakan untuk pembelian buku bagi siswa di setiap sekolah secara lengkap sesuai ketersediaan yang dianggarkan .

"Di luar dari itu dana bos tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain apalagi buku yang tidak termasuk dalam buku penunjang dari kementerian." tegas Nandang.

Seperti buku Narkoba Nandang sangat melarang pembelian buku itu karena di satu sisi buku itu tidak E-katalog dan jelas melanggar aturan nantinya.

"Saya ingatkan kepada kepala sekolah jangan ada yang membeli buku Narkoba itu karena tidak ada teknis yang mengatur dalam pembeliannya." tegasnya. hen

KOMENTAR