Jika Melakukan Lagi, Tempatnya Akan Kami Bakar

Sabtu, 06 Januari 2018 07:27:29 612
Jika Melakukan Lagi, Tempatnya Akan Kami Bakar
Camat Tambang, Kapolsek Tambang dan Kades Sungai Pinang melakukan razia pekat di kawasan kecamatan Tambang,
Tambang, Inforiau.co - Sebanyak  19 orang dan puluhan botol Miras diamankan dalam  razia  pekat  yang dilaksanakan pada Kamis (05/01/18) malam oleh Pemerintah Kecamatan dan Polsek Tambang, Kampar.
 
Razia  yang  dipimpin  langsung Camat Tambang  Al Kautsar, Kapolsek  Tambang  AKP  Jambi  L  Toruan SH serta  anggota  Satpol PP menjawa aduan dan keresahan masyarakat selama ini. Sehingga mereka menanggapi dan  langsung  beraksi, alhasil, ketika razia dilakukan beberapa wanita penghibur,  belasan pengunjung dan puluhan botol miras diamankan petugas.
 
Menurut Alkautsar, pemilik cafe serta  pengunjung sudah sering disurati bahkan diingatkan. Akan tetapi mereka  selalu membandel sehingga membuat resah pihak keamanan. 
 
Pada kesempatan tersebut aparatur kecamatan ini membawa pengunjung  dan wanita pelayan cafe yang terjaring untuk  dilakukan  pendataan di kantor  camat tambang. 
 
Mereka yang terjaring diberikan pengarahan dari berbagai elemen baik  Camat, Kapolsek, serta beberapa kades  dan  dibuat surat pernyataan agar  mereka  tidak  beroperasi  lagi. 
 
Jambi L Toruan SH selaku Kapolsek Tambang menyampaikan bahwa ke depan agar tidak ada lagi kegiatan jual beli minuman keras apalagi Narkoba.
 
"Saya ingatkan siapapun yang  terlibat  judi atau narkoba jangan harap bisa saya  tolerir karena perbuatan tersebut melanggar hukum akan ditindak dengan hukum" terangnya 
 
Kades Sungai Pinang  Rusman HMA pada saat itu dengan tegas mengatakan ini untuk pertama dan  terakhir kegiatan tersebut terjadi di  wilayahnya.
 
"Kalau sempat terulang lagi dirinya  tidak segan-segan untuk mengajak  masyarakat dan pemuda untuk  membakar tempat tersebut"tegas kerasnya. hen

KOMENTAR