Jika Melakukan Lagi, Tempatnya Akan Kami Bakar
Sabtu, 06 Januari 2018 07:27:29 612

Camat Tambang, Kapolsek Tambang dan Kades Sungai Pinang melakukan razia pekat di kawasan kecamatan Tambang,
Tambang, Inforiau.co - Sebanyak 19 orang dan puluhan botol Miras diamankan dalam razia pekat yang dilaksanakan pada Kamis (05/01/18) malam oleh Pemerintah Kecamatan dan Polsek Tambang, Kampar.
Razia yang dipimpin langsung Camat Tambang Al Kautsar, Kapolsek Tambang AKP Jambi L Toruan SH serta anggota Satpol PP menjawa aduan dan keresahan masyarakat selama ini. Sehingga mereka menanggapi dan langsung beraksi, alhasil, ketika razia dilakukan beberapa wanita penghibur, belasan pengunjung dan puluhan botol miras diamankan petugas.
Menurut Alkautsar, pemilik cafe serta pengunjung sudah sering disurati bahkan diingatkan. Akan tetapi mereka selalu membandel sehingga membuat resah pihak keamanan.
Pada kesempatan tersebut aparatur kecamatan ini membawa pengunjung dan wanita pelayan cafe yang terjaring untuk dilakukan pendataan di kantor camat tambang.
Mereka yang terjaring diberikan pengarahan dari berbagai elemen baik Camat, Kapolsek, serta beberapa kades dan dibuat surat pernyataan agar mereka tidak beroperasi lagi.
Jambi L Toruan SH selaku Kapolsek Tambang menyampaikan bahwa ke depan agar tidak ada lagi kegiatan jual beli minuman keras apalagi Narkoba.
"Saya ingatkan siapapun yang terlibat judi atau narkoba jangan harap bisa saya tolerir karena perbuatan tersebut melanggar hukum akan ditindak dengan hukum" terangnya
Kades Sungai Pinang Rusman HMA pada saat itu dengan tegas mengatakan ini untuk pertama dan terakhir kegiatan tersebut terjadi di wilayahnya.
"Kalau sempat terulang lagi dirinya tidak segan-segan untuk mengajak masyarakat dan pemuda untuk membakar tempat tersebut"tegas kerasnya. hen