Jika Mendaftar Tahun 2022, JCH Sumbar Baru Bisa Berangkat 21 Tahun Lagi

Minggu, 05 Juni 2022 15:39:43 236
Jika Mendaftar Tahun 2022, JCH Sumbar Baru Bisa Berangkat 21 Tahun Lagi
Ilustrasi/Net

Inforiau - Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi jemaah haji asal Sumbar jika mendaftar tahun 2022 ini diperkirakan baru bisa berangkat 21 tahun lagi.

“Kalau Sumbar waiting listnya atau antrean selama 21 tahun,” Kata Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi ditemui di sela-sela pelepasan jemaah haji kloter pertama, seperti dimuat Hariansinggalang.

Helmi mengatakan untuk biaya haji masih sama dengan setoran awal biaya haji tetap 25 Juta. “Setoran awal tetap Rp25 Juta,” ungkapnya.

Sementara berapa biaya pelunanasannya haji nantinya pihaknya masih menunggu keputusan presiden

“Berapa penambahan biasa haji itu DPR bersama presiden menetapkan biaya tambahannya,” ungkapnya.*

KOMENTAR