Juni, Seluruh Perizinan Kota Pekanbaru Akan Satu Pintu
Rabu, 12 April 2017 13:46:28 553

Pekanbaru, Inforiau.co - Kabar yang menghebohkan datang dari Pemerintaan Kota Pekanbaru yaitu di Dinas PU dan Penataan Ruang, dimana Tim Saber Pungli Polda Riau berhasil membekuk empat (4) orang yang diduga melakukan praktik Pungli.
Salah satu yang menjadi permasalahan dari terungkapnya kasus karena masih ada beberapa penerbitan izin oleh dinas terkait. Untuk di Dinas PU dan Penataan Ruang, masih mengelola Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) akan menargetkan seluruh perizinan di Kota Pekanbaru akan disatu-pintukan di DPMPTSP pada bulan Juni depan.
"Prinsipnya perizinan merupakan kewenangan DPMPTSP, namun ada beberapa prosedur teknis selama ini menghambatnya sehingga hal itu belum bisa terealisasikan. Namun, setelah kita koordinasikan dengan pimpinan dan jajaran, kita menargetkan seluruh perizinan akan dikelola oleh DPMPTSP pada bulan Juni ini"terang Jamil saat dihubungi pada Selasa (11/04).
Menurut Jamil, perizinan satu pintu merupakan arahan dari Kemendagri beberapa waktu lalu. Jamil juga menyebutkan bahwa dari data yang dimiliki oleh Dinas PTSP, setidaknya masih ada 30 izin yang belum dilimpahkan ke Dinas PTSP. Pada tahap ini, Pemko Pekanbaru sudah menyelesaikan draft Peraturan Walikota (Perwako) tentang perizinan ini.
"Draf Perwakonya sudah selesai kami bahas dengan bagian hukum sekitar seminggu yang lalu. Kita masih menunggu tandatangan dari Pak Pj Walikota. Begitu sudah disahkan Perwakonya, maka penerbitan IUJK dan perizinan lainnya akan kita ambil alih,"katanya. ***