Kadisdikbud Riau: Iuran Komite Termasuk Pungli, Kami Akan Tindak Tegas

Pekanbaru, inforiau - Kepala Dinas Pendidikan Pronvinsi Riau, Dr Kamsol meminta kepada seluruh wali murid di Riau untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan iuran komite di sekolah-sekolah negeri, sebab iuran komite termasuk kategori Pungutan Liar (Pungli).
"Laporkan saja, terutama tingkat SMA dan SMK, mulai tahun ini kewenangannya ada di Dinas Pemdidikan Provinsi. Kami tindak tegas jika masih ada iuran komite ini," ujar Kamsol kepada wartawan.
Kata Kamsol, di Dinas Pendidikan Provinsi sendiri akan menerima laporan masyarakat jika terjadi pungli, bahkan jika merasa jaraknya jauh dengan Disdik, bisa di laporkan kepada penegak hukum, "Kami terima laporan dari masyarakat, silahkan datang ke kantor kami, atau melalui penegak hukum langsung, " jelas Kamsol.
Kepada Komite Sekolah, Kamsol mengharapkan untuk bisa mengawasi agar tidak terjadi lagi pungutan liar, "Komite sekolah harus mengawasinya, jangan sampai ada pungutan iuran komite lagi disekolah dan iuran lainnya," ujar Kamsol.