Kasatreskrim Dicopot Karena Diduga Lecehkan Korban Perkosaan

Selasa, 18 Januari 2022 11:36:15 219
Kasatreskrim Dicopot Karena Diduga Lecehkan Korban Perkosaan
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi

Jateng - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot jabatannya oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi atas dugaan pelecehan korban pemerkosaan.

Dikabarkan, AKP Eko Marudin melontarkan kalimat yang seolah merendahkan dan dianggap melecehkan korban berinisial R (23) saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polres Boyolali.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022) seperti dimuat Suarasurakarta.id.

Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," tegasnya.

Mutasi Jabatan kasar reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," papar Kapolda.*

KOMENTAR