Ketua K- SPSI Riau: Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah Harus Bersinergi

Pekanbaru, inforiau - Usai diadakannya Seminar dan Lokakarya UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K - SPSI) Riau 26 - 27 November lalu, jajaran pimpinan salah satu serikat buruh di tanah air ini menggelar konferensi pers, Selasa (29/11) disalah satu rumah makan di Jalan Paus Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD K - SPSI Riau Nursal Tanjung mengatakan sangat penting pengetahuan dan wawasan pekerja akan hak dan kewajibannya dalam dunia kerja, karena itulah kemudian diadakan Seminar dan Lokakarya tersebut.
"Banyak pekerja yang tidak tau akan hak - hak nya sebagai pekerja. Sebut saja mengenai upah, perlu pencerdasan dan pencerahan melalui berbagai sarana, salah satunya seperti kegiatan seminar dan lokakarya, " kata Nursal.
Kemudian lanjut dia, dalam Seminar dan Lokakarya yang di ikuti ratusan pekerja dengan pembicara dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau tersebut, juga dibahas bagaimana seharusnya pekerja diposisikan sebagai aset, bukan sebagai alat, sehingga kemitraan yang baik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kemitraan pekerja dengan pemerintah dan juga dengan pengusaha harus di sinergikan dan saling menopang, investor mendapatkan untung, dan pekerja merasa nyaman dengan posisi kerjanya," ujar dia. AWI