Ketua PAC Gerindra Tambang Apresiasi Putusan MK, Pesta Demokrasi Didepan Mata

Kampar - Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mengapresiasi putusan MK yang mengeluarkan putusan untuk pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Apresiasi tersebut, Disampaikan Zulhendri kepada redaksi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (15/06/2023) sesuai hakim MK mengeluarkan putusan proposional terbuka pada pemilu 2024 mendatang.
"Allhamdulilah doa masyarakat terkabul dengan memilih para caleg bakal menjadi pesta demokrasi yang dinantikan-nantikan oleh masyarakat, dan pastinya warung kopi bakal ramai lagi membicarakan para caleg," ungkap Zulhendri.
Zulhendri yang juga sebagai tokoh masyarakat tambang ini bertekad bakal mensukseskan kembali pemilu di 2024 dan bakal membawa Gerindra sebagai partai pemenang kembali di kabupaten Kampar.
"Pemilu 2019 kemaren kursi ketua DPRD Kampar berasal di dapil IV dan membawa partai Gerindra, tentu insyallah di 2024 mendatang sejarah itu bakal kita gapai kembali," tutupnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).*