Konsultasi Publik Penataan Kota Duri, Ini Kata Bupati Kasmarni

Jumat, 10 Juni 2022 12:58:44
Konsultasi Publik Penataan Kota Duri, Ini Kata Bupati Kasmarni
Saat pembukaan konsultasi publik

Inforiau - Konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Duri, Jum'at, 10 Juni 2022 dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni.

Rapat konsultasi sebut Kasmarni dapat memberikan masukan, saran serta gagasan dalam penyusunan RDTR KLHS perkotaan duri.

"Terutama dalam melahirkan berbagai pemikiran berbagai problematika yang di hadapi daerah khususnya dalam penataan wilayah kota duri, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan lebih cepat," kata Bupati.

Bupati Kasmarni menambahkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2022 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis telah mengamanatkan perkotaan duri sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Pusat Kegiatan Lokal merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten atau beberapa Kecamatan.

"Penyusunan RDTR perkotaan duri wajib dilaksanakan agar terselenggaranya penataan ruang dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang," katanya.

Bupati menjelaskan jija RDTR perkotaan duri selesai maka akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati sehingga pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam mempercepat proses pelayanan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dalam Forum Grup Discussion pada 12 April lalu telah dibahas tiga alternatif wilayah perencanaan perkotaan duri semoga ke depan akan cepat terealisasi," ujar Bupati.*

KOMENTAR